Luhut Soroti Bar Bandung Langgar Prokes, Satpol PP: Nggak Diawasi 24 Jam

Luhut Soroti Bar Bandung Langgar Prokes, Satpol PP: Nggak Diawasi 24 Jam

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 14:02 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Bali dan Bandung. Ada klub hingga bar yang melanggar aturan PPKM.

"Kami menemukan beberapa pelanggaran, utamanya di beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali," kata Luhut saat konferensi pers di YouTube Setpres, Senin (8/11).

Bukan hanya di Bali, Luhut juga menyoroti pelanggaran prokes di Bandung. Ada sejumlah bar di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan hanya di Bali. Juga kami temukan beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan. Di antaranya beroperasi di luar ketentuan jam operasional, melebihi batas maksimum, mengabaikan pengisian PeduliLindungi," ujarnya.

Luhut mengungkap bahwa bar ini juga berusaha mengelabui petugas. Selain itu, pengunjung tidak dibolehkan mengambil gambar.

ADVERTISEMENT

"Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dan lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung mengambil gambar," tutur Luhut.


(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads