Benda tajam berupa gunting ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu-anak di Subang. Gunting tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi, Muhammad Ramdanu alias Danu.
Danu diketahui datang ke TKP pembunuhan tersebut atau rumah korban setelah sehari ditemukannya mayat ibu-anak bersimbah darah di bagasi mobil. Danu merupakan kerabat dari korban.
Sekadar diketahui, mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil halaman rumahnya, kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8). Identitas keduanya yaitu Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu menyebut kliennya itu datang ke TKP atas arahan dari Yoris anak pertama. Dia ditugaskan untuk menjaga lingkungan TKP penemuan mayat ibu-anak itu.
"Tiba-tiba kok, Banpol (bantuan polisi) datang ke TKP, si Danu foto karena untuk laporan ke keluarga dan Yoris. Akhirnya Banpol ini minta Danu masuk ke dalam dan diminta bersihin, dipikir Danu ini polisi, jadi dia nurut. Malah di dalam situ ditemukan ada barang bukti, gunting sama cutter kan," ucap Taufan saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Taufan menuturkan gunting dan cutter itu ditemukan kliennya saat membersihkan bak mandi. Menurut dia, Danu tak sengaja menginjak benda tajam itu saat masuk ke dalam bak mandi untuk membersihkan.
"Itu dalam bak (gunting dan cutter). Dalam bak terinjak sama Danu. Baknya besar sehingga Danu harus masuk ke dalam dan dikuras," ujar Taufan.
Simak juga Video: Makam Ibu-Anak Korban Pembunuhan di Subang Dibongkar Polisi
Taufan mengatakan kliennya itu mengaku tak melihat ada noda darah. Menurut dia, kondisi gunting dan cutter tersebut berada di dalam air.
"Tidak ada darahnya," ucapnya.
Temuan Danu itu kemudian ditunjukkan kepada Banpol yang sebelumnya sudah datang. Banpol itu justru meminta Danu untuk mengembalikan temuan itu ke posisi semula.
"Ditunjukkan juga barang bukti itu ke Banpol. Terus disuruh disimpan lagi jangan dikeluarkan," ujar Taufan.
Polisi juga tengah mendalami keterangan Danu yang menemukan gunting di TKP. "Itu yang harus kita yakini adalah hasil dari keterangan saksi yang dilakukan oleh penyidik. Jadi keterangan ini tidak dikesampingkan karena penyidik telah melakukan olah TKP. Terlepas itu ada yang menyampaikan, dia melihat, dia melakukan dan sebagainya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.