Polisi menggerebek sebuah toko sembako di Pasar Guntur Ciawitali, Garut. Toko sembako itu ternyata sebagai kamuflase markas judi togel online.
"Ada informasi dari masyarakat di sekitar pasar. Di salah satu tempat ada warga yang sedang mengumumkan nomor pemenang judi online," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (14/10/2021).
Lokasi dimaksud Wirdhanto yaitu toko sembako di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Wirdhanto mengatakan Tim Sancang kemudian melakukan penelusuran.
Setelah digerebek, ternyata jongko tersebut tempat pemasangan judi online. "Ini judi model togel. Di tempat tersebut, tempat me-register nomor pemain ke sistem online di website," katanya.
Polisi mengamankan dua pelaku dalam kasus tersebut. Saat menggerebek markas judi online itu, petugas juga mengamankan sejumlah pemain yang tengah bermain judi online.
Wirdhanto menambahkan, markas judi online yang menyamar toko sembako ini sudah beroperasi sekitar dua tahun. "Keuntungannya per bulan itu bisa mencapai Rp 20 juta. Jadi kalau ditotal sejak awal ada sekitar Rp 500 jutaan keuntungannya," ucap Wirdhanto.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku catatan, uang tunai ratusan ribu rupiah dan komputer. "Kami jerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tutur Wirdhanto.
Baca juga: Tukang Cukur Buka Suara soal Jubah 'AHY' |
(bbn/bbn)