Akhir Cerita Viral 3 Warga Lembang Getok Tarif Parkir Rp 150 Ribu

Round-Up

Akhir Cerita Viral 3 Warga Lembang Getok Tarif Parkir Rp 150 Ribu

Whisnu Pradana - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 11:32 WIB
Bandung Barat -

Sektor pariwisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tercoreng oleh ulah tiga oknum warga yang melakukan aksi getok tarif parkir terhadap rombongan wisatawan dari luar daerah pada Sabtu (9/10/2021) kemarin.

Aksi getok tarif parkir itu dilakukan oleh KA (29), MJ (23), dan YC (41) hingga akhirnya viral di media sosial. Rombongan wisatawan dari luar daerah yang baru selesai berkunjung ke salah satu destinasi wisata di Lembang diminta membayar parkir bus seharga Rp 150 ribu.

Dalam unggahan yang viral di media sosial menunjukkan oknum warga tengah menagih biaya parkir. Sementara orang yang merekam menjelaskan soal tarif parkir yang dibebankan pada rombongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ok guys izin melaporkan masih ada beberapa parkiran di kawasan Farmhouse Lembang dengan tarif Rp 150 ribu, nah yah. Nah ya yang mau daerah sini di bawah Farmhouse. Thank you," ucap pria dalam video tersebut.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk meredam informasi tersebut. Ketiga oknum warga itu kemudian diamankan pada hari Minggu (10/10) menindaklanjuti viralnya video getok harga tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami amankan pada hari Minggu, berawal dari adanya video viral tersebut. Mereka diamankan saat menjaga parkir," ungkap Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana kepada wartawan.

Peristiwa itu bermula ketika dua bus yang mengangkut wisatawan dari Lamongan hendak berwisata ke salah satu objek wisata di Lembang. Lantaran parkir objek wisata sudah penuh mereka diarahkan mencari parkir di lokasi lain.

"Ada dua bus masuk area parkir wisata tapi penuh kemudian ada yang menggiring ke lahan kosong tempat parkir liar oleh warga dan parkir lah di sana," tutur Yana.

Yana mengatakan saat hendak pulang usai berwisata, pihak travel yang membawa rombongan tersebut kaget tatkala ditagih tarif parkir sebesar Rp 150 ribu padahal biasanya tak pernah semahal itu.

"Sempat ada tawar-menawar antara pengelola parkir sama pihak travel. Tapi travel akhirnya menyerah dan membayar uang parkir Rp 150 ribu per bus," katanya.

Namun kasus getok tarif parkir tersebut tidak berlanjut di ranah hukum setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir tersebut dengan perwakilan bus. Pihak kepolisian telah membebaskan tiga oknum warga Lembang tersebut.

"Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan membuat pernyataan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama," kata Yana.

Ia menyebut ketiganya sudah dikembalikan lagi kepada keluarganya. Namun mereka diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa lantaran merugikan banyak pihak.

"Enggak sampai dilakukan penahanan, hanya sehari saja karena harus dilakukan pemeriksaan. Sudah kita bebaskan lagi, tapi kita berikan peringatan dan akan dilakukan pembinaan," ujar Yana.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads