A (28) warga Ciwaruga, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat yang menusuk 3 warga bakal diobservasi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.
A menusuk tiga orang warga di lingkungan tempat tinggalnya. Ia mengamuk sambil menghujamkan senjata tajam pada tiga orang warga, hingga salah satu di antara korban tewas dan dua kainnya kritis pada Senin (11/10/2021) petang.
Hal itu ditempuh pihak kepolisian lantaran A sendiri memiliki indikasi gangguan kejiwaan berdasarkan penuturan dari pihak keluarga. Saat ini A sendiri masih mendapatkan penanganan medis juga karena kakinya ditembus timah panas.
"Sementara akan kita lakukan observasi dam dalam pengawasan di rumah sakit gangguan kejiwaan yang ada di Cisarua," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Imron mengatakan upaya observasi terhadap A itu dilakukan untuk menentukan proses hukum selanjutnya bagi yang bersangkutan karena orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa dilakukan proses hukum.
"Untuk proses hukum selanjutnya kita masih menunggu hasil observasi dan pengobatan yang dilaksanakan di rumah sakit tersebut," kata Imron.
Insiden penusukan tersebut bermula saat pelaku A hendak dibawa oleh keluarganya yang meminta bantuan pada pengurus RW untuk pengobatan spiritual ke salah satu pesantren ke daerah Kabupaten Subang.
"Saat mau berangkat dia (pelaku) berontak dan tidak mau diajak berobat. Akhirnya dia membawa senjata tajam, kemudian ditusukkan kepada tiga orang tetangga dan keluarganya," tutur Imron.
Penusukan yang dilakukan oleh pelaku berinisial A (28) itu menyebabkan korban Ajeng Ruhiat (56) meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya, yakni Ujang Sumarna (43), dan Ian (40) mengalami luka parah hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
(mud/mud)