Siasat Jahat Wakil Rakyat di Lahan Tebu Indramayu

Round-Up

Siasat Jahat Wakil Rakyat di Lahan Tebu Indramayu

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 09:28 WIB
Dua petani tebu tewas dibacok saat bentrokan di Indramayu
Lokasi bentrok maut di Indramayu (Foto: tangkapan layar video viral)
Indramayu -

Anggota DPRD Indramayu, inisial T, menjadi tersangka peristiwa bentrokan maut yang menewaskan dua petani tebu. T ditetapkan sebagai tersangka karena memprovokasi petani melalui organisasinya yakni Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

Kepolisian mengamankan T di kediamannya. Aparat menegaskan penangkapan T berkaitan dengan perannya sebagai Ketua F-Kamis. Tak hanya T, Polres Indramayu juga menetapkan enam tersangka lainnya. Keenam tersangka ini merupakan anggota dan pengurus F-Kamis.

"Di waktu sesaat setelah kejadian kita langsung mengamankan anggota F-Kamis dan pemeriksaan terhadap 26 orang. Kita tetapkan tujuh tersangka, salah satunya ketua F-Kamis," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif saat jumpa pers kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman menjelaskan peran T dalam bentrokan maut yang terjadi di perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Majalengka, tepatnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. T bersiasat menggerakkan para petani sehingga terjadi bentrok.

"Ketua F-Kamis ini perannya menggerakkan, menghasut dan melawan petani yang menggarap atau menjadi mitra (PG Jatitujuh)," kata Lukman.

ADVERTISEMENT

Wakil rakyat dari Partai Demokrat itu itu tak hanya memprovokasi petani melalui F-Kamis, T juga menggerakkan F-Kamis untuk melawan aparat. Lukman mengatakan petugas kepolisian sempat mendapat hadangan sejumlah orang bersenjata tajam (sajam) saat melakukan penindakan.

Lukman mengungkapkan F-Kamis menjadi provokator dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga konflik antarpetani tebu di yang menggarap di wilayah PG Jatitujuh kerap mengakibatkan bentrokan dan menelan korban.

Lukman mengatakan F-Kamis menghasut petani untuk menolak sistem kemitraan bersama PG Jatitujuh. Di sisi lain, lanjut dia, F-Kamis terus memprovokasi petani untuk mempertahankan tanah secara sepihak.

"Kita laksanakan tindakan tegas. Tidak ada premanisme, intimidasi dan pemerasan terhadap masyarakat kecil. Sebetulnya petani ingin bermitra," ucap Lukman.

Sementara itu, tersangka lainnya yang ditangkap petugas yakni ER (53), DR (46), SBG (48) dan SWY (51). Dua tersangka lainnya masih buron.

"Kita sedang melaksanakan pengejaran. Namanya sudah ada. Dua orang yang masih DPO," kata Lukman.

Simak Video: Bentrok di Indramayu! Petani Tebu Diserang Sekelompok Orang, 2 Tewas

[Gambas:Video 20detik]



Hormati Proses Hukum

Penetapan tersangka T yang terlibat dalam organisasi F-Kamis menggemparkan gedung DPRD Indramayu. Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengaku syok. Kendati demikian, DPRD mengaku menghargai proses hukum yang tengah menjerat anggotanya.

"Kami menghormati proses hukum. Tentunya kita prihatin. Kita tetap menghormati proses hukum," kata Syaefudin.

Syaefudin mengatakan sejatinya undang-undang telah mengatur hak imunitas anggota DPRD. Hak imunitas itu melekat dalam wakil rakyat ketika menjalankan tugasnya sebagai legislator, seperti menyampaikan pendapat, pemikirannya dan lainnya. Namun, menurut dia, dalam pertarungan perundang-undangan juga diatur bahwa hak imunitas otomatis gugur ketika wakil rakyat tersandung kasus pidana yang tak berkaitan dengan tugasnya sebagai legislator.

"Pada kasus pidana ini, hak imunitasnya itu secara otomatis tidak melekat," ujarnya.

"Sampai sekarang masih sebagai anggota dewan. Karena belum inkrah. Kasus ini kan masih dalam proses," ucap Syaefudin menambahkan.

Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) DPC Partai Demokrat Harris Solihin partainya masih menyelidiki keterlibatan T selaku Ketua F-Kamis dalam peristiwa bentrok yang menewaskan dua petani itu. "Menurut penjelasannya, dia sebagai ketua F-Kamis. Tetapi itu di luar dari organisasi kami (partai)," tutur Harris.

Harris mengaku selama ini Partai Demokrat tak pernah mendapatkan penjelasan dari T yang membawa nama F-Kamis dalam konflik lahan tebu itu. Partai Demokrat mengetahuinya dan mendapatkan penjelasan setelah T diamankan petugas.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads