PG Jatitujuh Jelaskan Duduk Perkara Bentrokan Maut yang Tewaskan 2 Petani

PG Jatitujuh Jelaskan Duduk Perkara Bentrokan Maut yang Tewaskan 2 Petani

Bima Bagaskara - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 16:18 WIB
GM PG Jatitujuh Azis Romdhon Bachtiar
Foto: GM PG Jatitujuh Azis Romdhon Bachtiar (Bima Bagaskara/detikcom).
Majalengka -

Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Majalengka buka suara terkait peristiwa bentrokan maut yang memakan 2 korban tewas di lahan tebu miliknya. PG Jatitujuh menyebutkan ada kelompok masyarakat yang menduduki lahannya secara ilegal.

General Manager PG Jatitujuh Aziz Romdhon Bachtiar menjelaskan secara total ada 12.000 hektare lahan yang menjadi milik PG Jatitujuh secara HGU. Namun dari jumlah itu, sekitar 6.000 hektare lahan dikuasai secara ilegal oleh salah satu forum masyarakat.

"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagian besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6.000 hektare," kata Azis saat memberikan keterangan di rumah salah satu korban, Selasa (5/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya 6.000 lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut disebabkan karena saat ini minat masyarakat untuk menanam tebu sudah mulai tinggi. Sehingga, kata Azis, forum masyarakat tersebut ingin mengelola lahan namun dengan cara ilegal.

"Jadi memang karena minat petani tebu sudah mulai tinggi dan mereka melihat lahan yang tidak dikelola jadi mau mengelola," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Azis mengungkapkan PG Jatitujuh akan segera berkordinasi dengan pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengambil alih lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut.

"Tinggal nanti pendekatan dengan Forkompinda di Indramayu untuk bisa mengambil lahan di Indramayu saya kira pendekatan keamanan akan dikedepankan. Semoga tidak ada provokasi sehingga timbul kejadian yang tidak diinginkan," ucapnya.

Azis juga mengungkapkan saat peristiwa bentrokan maut itu terjadi, ia memperkirakan para petani yang menjadi mitra PG Jatitujuh sedang menggarap lahan yang belum dikelola.

Namun, lokasi tersebut rupanya masuk dalam lahan yang dikuasai ilegal oleh forum masyarakat. Sehingga kemudian terjadilah bentrokan.

"Jadi ketika kemitraan mau menggarap, karena itu di klaim milik mereka, jadi mereka menyerang," ungkap Azis.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan maut yang menewaskan dua warga Majalengka pecah di sebuah lahan tebu milik PG Jatitujuh yang berada di perbatasan Majalengka-Indramayu tepatnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Senin (4/10/2021) kemarin.

Saat itu para petani tebu yang berasal dari kelompok kemitraan sedang bekerja menggarap lahan perkebunan tebu. Tiba-tiba, para petani diserang oleh sekelompok orang. Akibatnya, dua petani yakni Suhenda dan Yayan tewas dibacok.

Salah seorang saksi mata, Yaya Sumarya menuturkan saat kejadian dirinya bersama para petani tebu termasuk dua orang korban sedang bekerja menggarap lahan dengan menggunakan traktor.

Namun secara tiba-tiba, sekelompok orang dari salah satu forum masyarakat datang dan langsung menyerang petani yang berada di lokasi.

"Tadi pagi pukul 07.30 itu kita merapat ke lokasi bersama dengan membawa traktor. Di situ kita 08.30 melakukan pembajakan lahan. Sampai pukul 10.30 itu ada penyerangan. Akibatnya ada korban dua orang," ucap Yaya di Puskemas Jatitujuh Majalengka.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads