Bandung -
Gitaris 'The Changcuters', Arlanda Ghazali Langitan atau Alda, menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Alda dicecar soal pengadaan sembako.
Alda diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andri Wibawa di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (29/9/2021). Dalam kesaksiannya, Alda menceritakan awal mula terlibat dalam pusaran kasus itu.
Alda menyebut dalam perkara ini dia diminta ibu mertuanya untuk melakukan koordinasi pengadaan sembako untuk bansos di KBB. Kebetulan, mertua Alda memiliki usaha grosir sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diminta ibu mertua karena bergerak di pengadaan sembako," ucap Alda saat ditanya jaksa KPK soal awal keterlibatan di proyek bansos tersebut.
Dia mengaku awalnya tidak mengenal secara langsung dengan Andri Wibawa. Namun di suatu waktu, kata dia, Andri pernah datang ke gudang sembako di Cimareme dan dia dikenalkan dengan Andri oleh Hardi.
Hardi pernah datang ke ibu mertua Alda untuk menanyakan soal barang untuk bansos salah satunya beras. "Jadi Hardi datang ke ibu mertua minta contoh beras untuk pengadaan bansos COVID-19. Dan setelah deal, baru ke saya," kata Alda.
Jaksa kemudian menanyakan barang apa saja yang dibeli Andri di toko grosir ibu mertua Alda. Dia menuturkan selain beras ada bahan pokok lainnya berupa teh celup minyak sayur hingga susu kaleng.
"Rp 2,5 M beras dan minyak sayur Rp 700 juta, susu kaleng Rp 224 juta lebih," ujar Alda.
Alda juga menyebut bila Andri masih mengutang ke keluarganya. Pinjaman Andri ke ibu mertua Alda sebesar Rp 640 juta.
"Itu juga peminjaman langsung ke ibu. Sampai sekarang belum dikembalikan," ucap Alda.
KPK memeriksa gitaris 'The Changcuters', Arlanda Ghazali Langitan atau Alda, sebagai saksi kasus suap Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM). Alda dicecar soal aliran suap ke Aa Umbara terkait proyek pengadaan bansos Corona.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dalam kasus ini. Ketiga saksi itu adalah pihak swasta bernama Oktavianus, Risal Faisal, dan Dikki Harun Andika.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak karena ikut melaksanakan pengadaan bansos pandemi COVID-19 pada Dinsos Pemkab Bandung Barat tahun 2020," kata Ali, kepada wartawan, Sabtu (26/6).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini