Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara disebut meminta dicarikan bendera perusahaan untuk menggarap proyek pengadaan barang paket bantuan sosial (bansos) COVID-19. Kuasa hukum membantah adanya perintah Aa Umbara itu.
Pernyataan Aa Umbara yang meminta dicarikan perusahaan tersebut terungkap saat sidang lanjutan kasus itu beberapa hari lalu. Keterangan tersebut terungkap saat jaksa KPK memeriksa saksi bernama Deni Indra Mulyawan selalu rekanan dari Andri Wibawa, anak Aa Umbara yang juga jadi terdakwa.
Rizki Rizgantara, kuasa hukum Aa Umbara menyebut keterangan Deni terkait permintaan Aa Umbara itu merupakan kesaksian yang berdiri sendiri. Sebab, saat dilakukan konfrontasi dengan saksi lain dan keterangan saksi sebelumnya, tidak sesuai dengan kesaksian Deni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa mengkonfirmasi dari saksi Deni bahwa ada keterangan dia di BAP menyampaikan bahwa di satu kesempatan di ruang Pak Bupati, Pak Bupati memanggil saksi Prio dan Dian selalu PPK. Kemudian hanya memperkenalkan Deni dan Hardi. Makanya keterangan Deni itu berdiri sendiri tentang Bupati ngomong cari bendera perusahaan," ujar Rizki saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).
Rizki menuturkan berdasarkan keterangan saksi lain juga keterangan Deni disebut tak bisa dikonfirmasi kebenarannya. Sebab saksi lain menyatakan tak mendengar perkataan Aa Umbara yang meminta dicarikan bendera perusahaan.
"(Saksi) Hardi menyatakan tidak mendengar hanya mempersilakan untuk ngobrol dan komunikasi sama Dian. Nah kemudian artinya kan keterangan deni ini berdiri sendiri tidak bersesuaian dengan saksi yang lain," tuturnya.
Sementara itu terkait fee enam persen yang dalam dakwaan disebut permintaan Aa Umbara guna kepentingan pribadinya, Rizki mengatakan hal itu merupakan akal-akalan dari pihak pemenang tender yakni Totoh Gunawan yang juga terdakwa.
"Terkait enam persen lahir dari hasil sadapan H Totoh sama direkturnya bernama Yusuf. Nah Yusuf mengartikan di BAP fee enam persen pendapat dia mungkin saja bahasanya bupati meminta karena permintaan Pak Totoh siapkan enam persen untuk Bupati. Padahal Yusuf juga menduga akal-akalan Pak Totoh supaya dapat lebih," kata dia.
Sebelumnya, dalam persidangan terungkap peran Aa Umbara meminta dicarikan bendera perusahaan. Hal itu terungkap dari saksi Deni saat dicecar jaksa KPK.
Awalnya, Deni tak langsung memberikan penjelasan soal permintaan Aa Umbara. Jaksa pun lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deni. Dalam BAP-nya diketahui Aa Umbara sudah mengetahui maksud kedatangan Deni dan meminta dicarikan CV.
"Kemudian Aa Umbara Sutisna mempersilakan ikut saja Dian dan Prio dan cari benderanya pada pertemuan itu saya yang akan mengerjakan paket bansos," kata jaksa membacakan BAP Deni.
"Disuruh cari bendera disampaikan itu?" tanya jkasa.
"Betul," kata Deni menjawab.
Lihat juga video 'Korupsi Bansos, Aa Umbara dan Anaknya Ditahan di Rutan Berbeda':