Pola ganjil genap kembali diberlakukan oleh jajaran Satlantas Polres Cimahi di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada libur akhir pekan kali ini, Sabtu (18/9/2021).
Ganjil genap diterapkan di Simpang Beatrix sampai Simpang Grand Hotel.
"Kami menerapkan lagi ganjil genap dari pukul 08.00 dan terus dilaksanakan sampai besok terhadap kendaraan luar bandung raya yang mengarah ke kawasan wisata Lembang," ungkap KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Heriduansyah kepada wartawan.
Dia mengatakan sejak diterapkan pukul 08.00 WIB, tercatat ada sebanyak 158 kendaraan wisatawan luar aglomerasi Bandung Raya yang diputarbalik lantaran terjaring ganjil genap.
Skemanya yakni kendaraan wisatawan luar daerah yang datang dari arah Cisarua dengan nomor polisi ganjil akan ditekuk kanan menuju arah Bandung. Sementara kendaraan wisatawan dari arah Bandung menuju Lembang yang lolos penyekatan di Kota Bandung akan ditekuk kiri ke arah Cisarua.
"Sejak pagi sekitar 158 kendaraan yang sudah diputarbalikkan karena nomor kendaraannya ganjil. Yang boleh masuk ke Lembang hanya yang bernomor genap," ujar Erin.
Ia menyebut pada libur akhir pekan kali ini jumlah kendaraan wisatawan yang menuju ke kawasan wisata Lembang mengalami penurunan ketimbang libur akhir pekan sebelumnya.
"Untuk minggu ini peningkatan tidak terlalu signifikan dibanding minggu kemarin-kemarinnya. Karena digencarkan terus sosialisasi terkait penyekatan dengan pola ganjil genap," ucap Erin.
Penurunan volume kendaraan wisatawan menuju kawasan wisata Lembang sendiri juga ditunjang oleh pelaksanaan ganjil genap di daerah lainnya. Sehingga yang mengarah ke Lembang menurun drastis.
"Kendaraan wisatawan juga banyak sudah tersekat di Pasteur, Ledeng, dan Padalarang karena sama-sama menerapkan ganjil genap," ujar Erin.
Dialihkan ke Sersan Bajuri
Pemberlakuan ganjil genap juga mulai dilakukab di kawasan Ledeng arah Lembang.Hingga siang, ratusan kendaraan bernopol ganjil 'dibuang' ke arah Sersan Bajuri.
"Dari pagi sampai sekarang sudah ada 300 kendaraan yang diputar balik ke Sersan Bajuri, sementara yang ke atas sebanyak 100 kendaraan," ucap Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadiyanto di Ledeng, Kota Bandung, Sabtu (18/9/2021).
Rano menjelaskan penerapan ganjil genap di Ledeng ini selaras dengan Inmendagri nomor 42 tahun 2021. Menurut dia, berdasarkan arahan itu, jalur menuju tempat wisata diujicobakan untuk ganjil genap.
"Kita ketahui bersama bahwa di Lembang merupakan daerah Wisata yang jadi favorit masyatakat, oleh karena itu, jalurnya kita terapkan ganjil genap untuk mengendalikan mobilitas masyarakat menuju Ledeng," kata dia.
Dia menambahkan kendaraan yang terkena ganjil genap ini bukan saja kendaran berpelat nomor luar Bandung. Menurutnya, seluruh kendaraan yang melintas di jalur Ledeng menuju Lembang yang tak sesuai aturan ganjil genap bakal dibuang.
"Seluruh pelat nomor kendaraan untuk yang jalur wisata itu dikenakan ganjil genap," kata dia.
(dir/ern)