Jaksa Bongkar Peran Ade Barkah di Kasus Korupsi Banprov Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 13:12 WIB
Ilustrasi kasus korupsi (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membongkar keterlibatan pimpinan DPRD Jabar nonaktif Ade Barkah dalam pusaran korupsi dana bantuan provinsi (Banprov) Jabar. Ade Barkah sendiri mengantongi Rp 750 juta dari perbuatannya itu.

JPU KPK Febi Dwi menjelaskan perkara ini bermula saat Abdul Rozaq Muslim anggota DPRD Jabar nonaktif yang sudah divonis memberitahukan ke pengusaha Carsa ES bila proyek di Indramayu bisa didanai melalui Banprov. Singkat cerita, Carsa dan Abdul Rozaq bertemu dengan Ade Barkah di kantor DPD Golkar Jabar.

"Selanjutnya Carsa ES meminta bantuan terdakwa untuk mengurus penganggaran usulan-usulan proyek dari Kabupaten Indramayu yang dananya bersumber dari Banprov Jabar. Terdakwa meminta agar Carsa ES berkoordinasi dengan Abdul Rozaq Muslim," ucap Febi saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (30/8/2021).

Keterlibatan Ade Barkah juga muncul saat Abdul Rozaq diketahui hanya memiliki jatah aspirasi sebanyak lima kegiatan. Abdul Rozaq kemudian meminta jatah anggota DPRD Jabar fraksi Golkar yang lain.

"Terdakwa menyetujui dengan syarat tidak ada keberatan dari anggota - anggota DPRD Jabar yang diminta jatah aspirasinya," kata dia.

Abdul Rozaq Muslim kemudian menemui beberapa anggota DPRD Jabar termasuk Siti Aisyah Tuti Handayani untuk meminta jatah aspirasi dengan imbalan uang. Usulan tersebut termasuk jatah aspirasi disusun dan hendak dimasukkan ke RKPD online melalui tenaga ahlinya. Ade Barkah kemudian memberitahu Bappeda terkait hal tersebut.

"(Terdakwa) meminta usulan tersebut menjadi kegiatan prioritas untuk dicantumkan dalam Perda RKPD termasuk di dalamnya kegiatan Carsa ES. Padahal penentuan kegiatan dalam RKPD adalah kewenangan eksekutif," tutur Febi.




(dir/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork