Pemerintah pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus Corona. Di Jawa Barat (Jabar), kebijakan pembatasan sosial tersebut membuat angka kasus COVID-19 pasang surut.
Terdapat sejumlah catatan terkait pelaksanaan PPKM di Jabar yang dihimpun detikcom, berikut ulasannya :
Awal PPKM Darurat, Masa Penuh Duka
PPKM Darurat di Jabar dimulai saat angka akumulasi kasus COVID-19 di Jabar mencapai di angka 397.947. Dilihat dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi Jawa Barat (Pikobar), ketika itu kasus warga yang dirawat atau menjalani isolasi sebanyak 63.045 orang.
Sementara itu tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di Jabar mencapai puncaknya di awal PPKM Darurat, yakni 91% lebih. Terpantau, dua orang lansia meninggal dunia selama masa-masa ini karena padatnya rumah sakit. Angka kasus warga yang dirawat atau isolasi bahkan bertambah dua kali lipat.
Hal itu memang berbanding lurus dengan kasus harian COVID-19 yang juga terus melonjak. Puncaknya, kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Jabar mencapai rekor tertinggi pada 15 Juli dengan 11.101 kasus.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun pernah menyatakan ketidakpuasannya terhadap progres awal PPKM pada 6 Mei 2021. Ia menyinggung terkait mobilitas warga yang masih tinggi dan masih adanya kerancuan terkait persepsi warga tentang aktivitas di sektor esensial dan kritikal.
"Masih ada kerancuan sektor kritikal dan esensial, nanti kita akan lakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu definisi kritikal dan esensial," tegasnya.
Denda dan denda sempat mewarnai permulaan PPKM Darurat ini, salah satu kasus yang menyita perhatian adalah tukang bubur di Tasikmalaya yang kena denda Rp 5 juta karena melayani pembeli yang memaksa untuk makan di tempat.
Berbagai kisah duka pun turut mewarnai hari-hari selama PPKM Darurat ini. Kehilangan orang tercinta dan antrean pemulasaraan jenazah di berbagai rumah sakit rujukan, sempat menjadi topik pembahasan saat itu.
Dilihat dari data Pikobar, saat PPKM Darurat hari pertama, angka kematian karena COVID-19 di Jabar berada di angka 6.492 kasus, kemudian pada hari terakhir PPKM Darurat yakni 19 Juli akumulasi kasus kematian mencapai 7.929 kasus. Artinya ada penambahan 1.437 kasus kematian.
Pemerintah dan berbagai pakar pun berpendapat bahwamelonjaknya kasus karena dipicu aktivitas mudik, kendati saat itu pulang kampung merupakan hal yang dilarang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar pun sampai mendirikan tenda darurat di halaman rumah sakit rujukanCOVID-19.
(yum/mud)