Pemerintah pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus Corona. Di Jawa Barat (Jabar), kebijakan pembatasan sosial tersebut membuat angka kasus COVID-19 pasang surut.
Terdapat sejumlah catatan terkait pelaksanaan PPKM di Jabar yang dihimpun detikcom, berikut ulasannya :
Awal PPKM Darurat, Masa Penuh Duka
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPKM Darurat di Jabar dimulai saat angka akumulasi kasus COVID-19 di Jabar mencapai di angka 397.947. Dilihat dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi Jawa Barat (Pikobar), ketika itu kasus warga yang dirawat atau menjalani isolasi sebanyak 63.045 orang.
Sementara itu tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di Jabar mencapai puncaknya di awal PPKM Darurat, yakni 91% lebih. Terpantau, dua orang lansia meninggal dunia selama masa-masa ini karena padatnya rumah sakit. Angka kasus warga yang dirawat atau isolasi bahkan bertambah dua kali lipat.
Hal itu memang berbanding lurus dengan kasus harian COVID-19 yang juga terus melonjak. Puncaknya, kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Jabar mencapai rekor tertinggi pada 15 Juli dengan 11.101 kasus.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun pernah menyatakan ketidakpuasannya terhadap progres awal PPKM pada 6 Mei 2021. Ia menyinggung terkait mobilitas warga yang masih tinggi dan masih adanya kerancuan terkait persepsi warga tentang aktivitas di sektor esensial dan kritikal.
"Masih ada kerancuan sektor kritikal dan esensial, nanti kita akan lakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu definisi kritikal dan esensial," tegasnya.
Denda dan denda sempat mewarnai permulaan PPKM Darurat ini, salah satu kasus yang menyita perhatian adalah tukang bubur di Tasikmalaya yang kena denda Rp 5 juta karena melayani pembeli yang memaksa untuk makan di tempat.
Berbagai kisah duka pun turut mewarnai hari-hari selama PPKM Darurat ini. Kehilangan orang tercinta dan antrean pemulasaraan jenazah di berbagai rumah sakit rujukan, sempat menjadi topik pembahasan saat itu.
Dilihat dari data Pikobar, saat PPKM Darurat hari pertama, angka kematian karena COVID-19 di Jabar berada di angka 6.492 kasus, kemudian pada hari terakhir PPKM Darurat yakni 19 Juli akumulasi kasus kematian mencapai 7.929 kasus. Artinya ada penambahan 1.437 kasus kematian.
Pemerintah dan berbagai pakar pun berpendapat bahwamelonjaknya kasus karena dipicu aktivitas mudik, kendati saat itu pulang kampung merupakan hal yang dilarang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar pun sampai mendirikan tenda darurat di halaman rumah sakit rujukanCOVID-19.
Oksigen Langka, Badai Mulai Terlalui
Oksigen menjadi komoditas yang langka di Jawa Barat. Walau gubernur sempat menyatakan stok oksigen surplus, namun nyatanya sejumlah rumah sakit menjerit karena oksigen bagi pasien yang mereka rawat mulai menipis.
Menipisnya stok oksigen itu seiring dengan permintaan pasien yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) yang juga bertambah. Kondisi darurat ini sempat diutarakan oleh komika Babe Cabiita pada 19 Juli 2021. Melalui akun media sosialnya, ia menyebut stok oksigen untuk anggota keluarganya yang dirawat di RS Immanuel Bandung tinggal tersisa dua atau tiga jam lagi.
14 pasien yang dirawat di sebuah rumah sakit di Purwakarta pun dilaporkan meninggal dunia karena habisnya stok oksigen. Pemprov Jabar pun kemudian membentuk Posko Oksigen Jabar (Poskibar) untuk memenuhi kebutuhan oksigen, sekaligus melengkapi fitur Pikobar dengan tambahan akses permohonan obat-obatan dan oksigen bagi pasien isoman.
Setelah masa yang penuh kegetiran,PPKM Darurat ini ternyata cukup manjur untuk mengurangi tingkat BOR di rumah sakit. Di hari terakhirnya, BOR di Jabar turun ke angka 68,2% pada 25 Juli 2021. Grafik kasus harianCOVID-19 di Jabar pun mulai menunjukkan adanya kecenderungan penurunan.
Masuk ke Fase PPKM Level Berjilid-jilid, Harapan Merdeka Pandemi Muncul
Pemerintah pusat kemudian mengganti pelaksanaan PPKM dengan sistem level, kebijakan itu dicetuskan dengan memberikan beberapa kelonggaran secara lebih proporsional kepada masyarakat. Kebijakan dengan sistem level ini pertama kali dimulai dari 20 - 25 Juli.
Pada masa awal PPKM Level ini, 14 daerah di Jabar wajib menerapkan protokol PPKM Level 4, 12 daerah wajib protokol PPKM Level 3 dan satu daerah melaksanakan PPKM Level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya.
Timbul gejolak dari sejumlah elemen masyarakat yang menolak PPKM Darurat, salah satunya aksi massa yang sempat menduduki pertigaan Sulanjana-Dago, aksi tersebut dibubarkan oleh kepolisian. Aksi yang berakhir ricuh itu selesai dengan diamankannya beberapa puluh orang yang diduga melakukan aksi provokatif.
Selain itu aksi protes berdarah pun turut mewarnai pelaksanaan PPKM dengan sistem level ini. Protes lewat cara nekat itu datang dari salah seorang pimpinan asosiasi kafe dan restoran karena masih sangat dibatasinya operasional bagi mereka. Meski pada pembaruan terakhir muncul kebijakan relaksasi untuk sektor ini.
Meski demikian, tak sedikit juga aksi kebaikan warga Jabar yang turut bermunculan di masa PPKM ini. Mereka muncul untuk saling berbagi kepada warga lainnya yang terdampak pandemi secara ekonomi. Bantuan yang diberikan bermacam-macam baik berupa makanan, minuman hingga oksigen.
Berbagai komunitas dan elemen masyarakat pun saling berkolaborasi dalam mengentaskan pandemi ini. Ikhtiar yang mereka lakukan adalah dengan menggelar sentra vaksinasi, maupun membantu warga isoman untuk mencarikan rumah sakit.
Presiden Jokowi kemudian memutuskan untuk memperpanjang PPKM dengan sistem level ini. Hasilnya cukup baik, BOR di Jabar lagi-lagi terjun bebas. Pada 2 Agustus, BOR di Jabar turun ke angka 52,65%. Angka tersebut terus menurun seiring dengan pemberlakuan PPKM Level ini, hingga 15 Agustus BOR RS di Jabar mendarat di angka 29,79%.
Bandung Raya pun sempat mencatatkan angka BOR yang tinggi yakni 91,89% pada hari pertama PPKM. Sementara itu, setelah melaksanakan PPKM selama 44 hari (per 3 Juli - 15 Agustus), BOR di Bandung Raya pun turun menjadi 31,85%.
"Kedaruratan kita sudah turun gunung. Hari ini BOR di Jabar 34 persen, itu rekor terendah. Terendah mendekati rekor paling rendah 28% saat Idul Fitri, jadi sudah lewat puncak gunung kedaruratannya, saat BOR kita 91%, sekarang sudah turun tinggal sepertiganya di 34%," ujar Ridwan Kamil di Lapangan Saparua, Kota Bandung, Jumat 13 Agustus 2021.
Hingga update terakhir, 24 Agustus, 19 daerah di Jabar masuk ke dalam PPKM Level 3, termasuk kawasan Bandung Raya yang kerap diselimuti zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran kasus COVID-19 tinggi. Daerah yang melaksanakan PPKM Level 2 bertambah menjadi empat, sedangkan daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 berkurang menjadi empat kabupaten/kota.
Pemprov Jabar pun saat ini terus menggenjot proges vaksinasi agar terciptanya herd immunity, percepatan vaksinasi pun mulai digalakkan dengan membentuk divisi khusus.
Saat ini angka vaksinasi harian COVID-19 di Jabar tertinggi di Indonesia yakni rerata 200.987 dalam tujuh hari terakhir pada 22 Agustus. Angka tersebut akan terus ditingkatkan hingga 500 ribu orang per hari, untuk memvaksinasi 70-75% dari 50 jutaan warga Jabar.