Jabar Hari Ini: Ibu dan Anak Dibunuh Orang Dikenal-Ryan Jombang Bantah Bahar Berutang

Jabar Hari Ini: Ibu dan Anak Dibunuh Orang Dikenal-Ryan Jombang Bantah Bahar Berutang

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 21:40 WIB
Mayat Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan di dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya di Subang.
Mayat korban pembunuhan di Subang. (Foto: Dian Firmansyah/detikcom)
Bandung -

Kasus pembunuhan di Subang masih membetot perhatian publik. Siapa pelaku yang tega membunuh ibu dan anak hampir menemui titik terang. Selain itu, akhir dari kasus Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang juga masih menggantung.

Selain dua berita di atas, ada sejumlah berita lainnya yang menarik Anda baca, seperti Toserba di Kabupaten Bandung yang hangus terbakar sehingga merugi miliaran rupiah.

Ibu Dibunuh 5 Jam Duluan Saat Tidur, Anak Dieksekusi Subuh

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap. Tuti (55) dibunuh saat tertidur. Diduga kuat korban tewas dengan satu pukulan di kepala. Dari hasil autopsi, memang terungkap tengkorak kepala korban patah.

"Kondisi ibu dibantai itu ketika tidur," ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Zulkarnaen, Jumat (20/8/2021).

ADVERTISEMENT

Tuti diduga dibunuh lima jam sebelum anaknya Amelia Mustika Ratu (23) yang diperkirakan tewas pukul 05.00 WIB, Rabu (18/8/2021). "Anaknya sempat dianiaya kalau dilihat dari lukanya," kata Zulkarnaen.

Sementara itu dari hasil olah TKP, polisi memperkirakan antara korban dan pelaku saling mengenal. Pelaku diduga berjumlah dua orang.

"Dari jejak alas kaki di sana ada dua tapak kaki yang berbeda, diduga pelaku lebih dari satu orang," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Jumat (20/8/2021).

Jasad ibu-anak itu ditemukan dalam bagasi mobil di rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8) pagi.

Polisi memeriksa 10 saksi, termasuk suaminya Yosep (55). Kepada polisi, Yosep mengaku saat malam kejadian dia tengah berada di rumah istri mudanya.

"Menurut keterangan saudara Y (suami korban) bahwa pada malam hari saudara Y berada di istri mudanya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Erdi mengatakan masih berdasarkan pengakuan suaminya, saat pulang Y melihat posisi rumah sudah berantakan. Adapun kondisi berantakan itu terlihat di kamar dan kamar mandi.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, tim Inafis Polda Jabar turut dilibatkan.

Toserba di Bandung Luluh Lantak

Api melalap sebuah toserba di Taman Kopo Indah II, Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (20/8/2021) dini hari tadi. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar.

Api mulai diketahui mucul sekitar pukul 00.33 WIB. Warga melihat percikan api dari listrik yang terhubung antara pusat perbelanjaan dan ruko di sampingnya. Api merambat dan semakin membesar.

"Saat itu kondisi api sudah besar. Kami langsung bergerak mengitari griya, dari depan, samping dan belakang," ujar Petugas Pusat Pengendalian Operasi Damkar Kabupaten Bandung Santana saat dihubungi detikcom.

Sebanyak tujuh unit pemadam kebakaran turun dalam proses pemadaman si jago merah. Api baru dapat dipastikan padam setelah hampir 5 jam.

Santana mengatakan, luasan bangunan yang terbakar sekitar 600 meter persegi. Semua barang yang di dalam Griya hangus terbakar. Beruntungnya, gudang dari Griya berhasil diselamatkan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar.

"Setelah kami taksir bersama manajemen, total aset Rp 5 miliar, dan kerugian sekitar Rp 4,5 miliar," ujar Sanata.

Saat ini, petugas dibantu pihak kepolisian pun masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Sementara, api diduga karena adanya korsleting listrik. "Dugaan korsleting listrik, namun harus kembali diinvestigasi kembali," ujarnya.

Ryan Jombang Bantah Piutang Jadi Pemicu Penganiayaan oleh Habib Bahar

Sebuah surat pernyataan tertulis dari Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang terkait perselisihannya dengan habib Bahar bin Smith beredar. Tim kuasa hukum kedua pihak akan mengecek kebenaran surat tersebut.

Surat berisi tulisan tangan itu tersebar di jejaring perpesanan pada Jumat (20/8/2021). Dalam surat bertanda tangan Ryan di atas materai itu berisi klarifikasi dari Ryan Jombang terkait insiden yang terjadi.

Sebelum masuk ke inti surat, dalam surat itu juga dituliskan nama Ryan dan juga pasal yang menjerat Ryan. Termasuk hukuman atau vonis Ryan.

"Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali," tulis salah satu poin dari surat bertanda Ryan tersebut.

Ini isi lengkap isi surat tersebut:

Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yg beredar ramai di media online maupun televisi.

1. Bahwa sangat tidak benar kalau habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali

2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui oleh pihak Lapas.

3. Fakta yg sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang habib Bahar hingga memicu permasalahan ini.

4. Dalam hal ini saya mengakui bahwa yg bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini.

5. Saya dan habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke depannya tdk ada tuntutan dalam hal apapun baik jalur hukum atau yg lainnya.

Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Mengenai surat ini, Kasman Sangaji kuasa hukum Ryan belum bisa menanggapi terkait surat yang beredar itu. Pihaknya juga masih akan mengecek kebenarannya."Saya takutnya keliru lah kalau menanggapi," tuturnya.

Sebelumnya Kasman membeberkan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar kepada kliennya. Ryan tidak hanya dipukuli, tetapi juga disayat di bagian lengan dan ditulisi 'pengkhianat'. Karena kasus ini, Kasman sebelumnya menyebut kliennya berencana melaporkan Habib Bahar ke polisi.

Sementara itu Kalapas Gunung Sindur Mujiarto juga belum menanggapi soal surat tersebut. Mujiarto justru mengirimkan dua buah foto bukti perdamaian Bahar dan Ryan.

Karyawati Hotel yang Tewas Tertutup Bantal Diduga Korban Perampokan

Kematian Siti Maryam (34) di kontrakannya di Kramatwatu, Kabupaten Serang, mulai terkuak. Dări hasil autopsi, menunjukan ada tanda-tanda kekerasan. Dugaannya, dirampok lalu dibunuh di kamarnya itu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea menjelaskan bahwa ada bekas cekikan di leher korban dan tulang lidah sebelah kanan yang patah. Selain itu bagian kepala bagian depan juga ada luka memar.

"Dugaannya 339 (KUHP), pembunuhan yang diawali tindak pidana, (seperti) perampokan dulu kah," ujar Maruli di Serang, Banten, Jumat (20/8/2021).

Kecurigaan bahwa ia jadi korban perampokan adalah dari barang berharga yang hilang seperti motor, kalung, hingga dompet. Tapi, polisi menduga bahwa pelaku adalah orang terdekat dari korban.

Dugaan ke arah situ muncul karena kontrakan korban yang dalam keadaan utuh. Tidak ada kerusakan di pintu maupun di plafon.

"Waktu ditemukan terkunci di kamar dan kunci tidak di dalam, dibawa bersama kunci motor," jelasnya.

Halaman 2 dari 4
(ern/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads