Kebijakan ganjil genap di dua ruas jalan di Kota Bandung, akan kembali diberlakukan, Jumat (20/8/2021) besok pagi.
Seperti diketahui, kebijakan ini berakhir pada, Senin (16/8) lalu dan dilanjutkan dari Tanggal 20-23 Agustus 2021 mendatang.
Pemberlakuan ganjil genap ini diberlakukan di dua titik jalan yakni Jalan Asia Afrika dan Simpang Dago, Kota Bandung.
"Besok pagi kita mulai lagi," kata Kabid PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara via sambungan telepon, Kamis (19/8/2021).
Sekedar informasi, kebijakan ganjil genap ini diberlakukan dari Pukul 08.00-10.00 WIB dan Pukul 16.00-18.00 WIB.
"Besok pagi mulai lagi, anggota turun lagi ke lapangan," tambah Asep.
Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.
(wip/mud)