Tiga Dampak PPKM Saat Pengendalian COVID-19 di Jawa Barat

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 16:41 WIB
Ilustrasi PPKM (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Pulau Jawa-Bali memberikan dampak positif saat pengendalian COVID-19 di Jawa Barat. Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, sedikitnya ada tiga indikator keberhasilan tersebut.

Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan masa PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021, di tengah perjalanannya dilakukan pelonggaran dengan memberlakukan sistem leveling atau yang dikenal dengan PPKM Level 3-4.

1. Tingkat BOR Menurun

Sebelum pemerintah menetapkan PPKM, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Jabar mencapai puncaknya yakni 91,05 persen pada 3 Juli 2021. Angka tersebut kemudian terus menurun hingga mencapai 29,78 persen pada 15 Agustus 2021. Data tersebut dilansir dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19.

Saat ini, dari 17.621 tempat tidur (TT) yang tersedia, hanya terisi 5.248 dari 341 rumah sakit yang melayani COVID-19. Sebelumnya, angka keterisian tersebut mencapai angka 15 ribuan. Pemprov Jabar pun kemudian mengirim edaran agar rumah sakit menambah kapasitas BOR-nya.

Bandung Raya pun sempat mencatatkan angka BOR yang tinggi yakni 91,89 persen pada hari pertama PPKM. Sementara itu, setelah melaksanakan PPKM selama 44 hari, BOR di Bandung Raya pun turun menjadi 31,85 persen.

2. Zona Merah Tersisa Dua

Jumlah zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran COVID-19 tinggi di Jabar fluktuatif selama masa PPKM. Awalnya, jumlah zona merah di Jabar sebanyak 11 kabupaten/kota pada masa awal PPKM Darurat.

Di tengah perjalanannya, tepatnya pada 7 Juli 2021, jumlah zona merah di Jabar bertambah menjadi 15 daerah yaitu Kabupaten Bandung, Kota Depok, Garut, Bandung Barat, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi.

Pada 13 Agustus 2021 jumlah zona merah di Jabar menyusut drastis. Hanya tersisa dua daerah, yakni Kabupaten dan Kota Bekasi yang masuk ke dalam zona merah. Sedangkan 25 kabupaten/kota lainnya masuk ke dalam zona oranye atau daerah dengan risiko penyebaran COVID-19 sedang.

Dilansir dari laman covid19.go.id pada 13 Agustus 2021, wilayah Bandung Raya, Ciayumajakuning, Priangan Barat dan Priangan Timur telah masuk ke dalam zona oranye.




(yum/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork