Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Pulau Jawa-Bali memberikan dampak positif saat pengendalian COVID-19 di Jawa Barat. Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, sedikitnya ada tiga indikator keberhasilan tersebut.
Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan masa PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021, di tengah perjalanannya dilakukan pelonggaran dengan memberlakukan sistem leveling atau yang dikenal dengan PPKM Level 3-4.
1. Tingkat BOR Menurun
Sebelum pemerintah menetapkan PPKM, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Jabar mencapai puncaknya yakni 91,05 persen pada 3 Juli 2021. Angka tersebut kemudian terus menurun hingga mencapai 29,78 persen pada 15 Agustus 2021. Data tersebut dilansir dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, dari 17.621 tempat tidur (TT) yang tersedia, hanya terisi 5.248 dari 341 rumah sakit yang melayani COVID-19. Sebelumnya, angka keterisian tersebut mencapai angka 15 ribuan. Pemprov Jabar pun kemudian mengirim edaran agar rumah sakit menambah kapasitas BOR-nya.
Bandung Raya pun sempat mencatatkan angka BOR yang tinggi yakni 91,89 persen pada hari pertama PPKM. Sementara itu, setelah melaksanakan PPKM selama 44 hari, BOR di Bandung Raya pun turun menjadi 31,85 persen.
2. Zona Merah Tersisa Dua
Jumlah zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran COVID-19 tinggi di Jabar fluktuatif selama masa PPKM. Awalnya, jumlah zona merah di Jabar sebanyak 11 kabupaten/kota pada masa awal PPKM Darurat.
Di tengah perjalanannya, tepatnya pada 7 Juli 2021, jumlah zona merah di Jabar bertambah menjadi 15 daerah yaitu Kabupaten Bandung, Kota Depok, Garut, Bandung Barat, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi.
Pada 13 Agustus 2021 jumlah zona merah di Jabar menyusut drastis. Hanya tersisa dua daerah, yakni Kabupaten dan Kota Bekasi yang masuk ke dalam zona merah. Sedangkan 25 kabupaten/kota lainnya masuk ke dalam zona oranye atau daerah dengan risiko penyebaran COVID-19 sedang.
Dilansir dari laman covid19.go.id pada 13 Agustus 2021, wilayah Bandung Raya, Ciayumajakuning, Priangan Barat dan Priangan Timur telah masuk ke dalam zona oranye.
3. Angka Harian Berkurang
Penambahan angka harian kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jawa Barat cenderung menurun di masa PPKM ini. Pada dua minggu pertama PPKM, kasus terkonfirmasi COVID-19 pernah mencatatkan rekor.
Tepatnya pada 16 Juli 2021, ketika itu angka kasus harian COVID-19 di Jabar mencapai 11,101 kasus. Grafik penambahan kasus COVID-19 mulai terlihat menurun pada 27 Juli 2021, angka kasus COVID-19 mulai turun dari angka 8500-an ke angka rata-rata 5.000-an kasus per hari satu minggu setelahnya.
Sementara itu pada 15 Agustus 2021, rata-rata kasus harian COVID-19 di Jabar selama sepekan berkisar di angka 2.579 kasus.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat ini kasus COVID-19 di Jabar telah turun secara signifikan. Saat ini tercatat akumulasi kasus COVID-19 di Jabar mencapai 655.040 kasus. Sedangkan pasien yang menjalani isolasi atau perawatan sebanyak 64.154, tercatat 579.529 telah selesai menjalani isolasi dan 11.357 kasus kematian.
"Kedaruratan kita sudah turun gunung. Hari ini BOR di Jabar 34 persen, itu rekor terendah. Terendah mendekati rekor paling rendah 28 persen saat Idul Fitri, jadi sudah lewat puncak gunung kedaruratannya, saat BOR kita 91 persen, sekarang sudah turun tinggal sepertiganya di 34 persen," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Lapangan Saparua, Kota Bandung, Jumat (13/8).