Hal Dilarang dan Boleh Dilakukan Warga KBB dan Cimahi Saat PPKM Level 3-4

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 21 Jul 2021 19:30 WIB
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Cimahi -

Pemkot Cimahi mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Level 4. Istilah tersebut menggantikan PPKM Darurat yang sebelumnya diterapkan sejak 3-20 Juli.

PPKM Level 4 bakal diterapkan mulai Rabu ini hingga Minggu 25 Juli atau selama lima hari. Kebijakan tersebut diambil pemerintah melihat masih tingginya lonjakan kasus COVID-19.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan ada sedikit perbedaan antara PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat meskipun secara prinsip sebetulnya hampir serupa. Perbedaan terletak pada sedikit relaksasi pada sektor ekonomi.

"Cimahi masuk ke daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 sesuai arahan pemerintah pusat. Namun untuk kebijakan pelaksanaannya diserahkan ke daerah," ucap Ngatiyana, Rabu (21/7/2021).

Menurut Ngatiyana, selama PPKM Level 4 ada perubahan batas waktu operasional bagi pelaku ekonomi seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), rumah makan, dan pusat perbelanjaan.

"Rumah makan sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 sekarang boleh sampai pukul 21.00 WIB. Lalu bisa makan di tempat tapi hanya 30 menit dengan kapasitas maksimal 50 persen. Jadi ada sedikit pelonggaran," kata Ngatiyana.

Dia menjelaskan bakal ada perubahan titik ruas jalan yang ditutup selama PPKM Level 4. Namun soal ibadah, Ngatiyana tetap meminta masyarakat beribadah di rumah masing-masing.

"Tetap ada penutupan jalan tapi dikurangi titiknya, dimana terdapat kerumunan itu yang ditutup sekarang sedang dirumuskan dulu. Kalau untuk tempat ibadah aturannya masih tetap belum diizinkan secara berjamaah," tuturnya.

Ngatiyana tetap menekankan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Level 4. "Mudah-mudahan kasusnya menurun. Memang sudah ada penurunan sebelumnya, tapi akan kita lihat lagi progres ya selama lima hari ke depan seperti apa," ucap Ngatiyana.

PPKM Level 3 di Bandung Barat

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) sendiri menerapkan PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 22 Tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Asep Sodikin mengatakan aturan yang diberlakukan pada PPKM Level 3 tak berbeda dengan yang tertera pada aturan PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli kemarin.

Asep mencontohkan aturan yang berlaku saat PPKM Darurat dan berlaku juga saat PPKM Level 3 yakni penutupan seluruh objek wisata yang ada di Bandung Barat tetap dilakukan. Kemudian tidak memperbolehkan rumah makan menyediakan layanan makan di tempat.

Lalu operasional PKL, rumah makan, serta pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan namun bukan yang menjual makanan dan tempat hiburan belum diizinkan beroperasi.

"Kita ikuti arahan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3. Aturannya tidak banyak berbeda dengan PPKM Darurat yang kemarin, kita merujuk ke Inmendagri 22 tahun 2021 juga. Jadi yang dilarang saat PPKM Darurat juga tidak boleh dilakukan saat PPKM Level 3," ungkap Asep saat dihubungi detikcom, Rabu (21/7/2021).

Pihaknya mengingatkan masyarakat agar senantiasa menaati aturan yang berlaku selama PPKM Level 3 diterapkan mengingat Satpol PP tetap terjun melakukan penyisiran dan operasi yustisi.

"Untuk operasi oleh Satpol PP juga tetap dilaksanakan, tapi kita arahkan untuk lebih persuasif pada masyarakat," ucap Asep.

Pada PPKM Level 3 ini pihaknya juga bakal terus meningkatkan upaya vaksinasi serta tracing dan testing pada masyarakat Bandung Barat untuk optimalisasi penanganan COVID-19.

"Kita optimalkan vaksinasi COVID-19. Lalu untuk melihat perkembangan kasus, kita masifkan juga testing dan tracing biar data real di lapangannya terbuka," tutur Asep.

Asep mengakui selama PPKM Darurat sebelumnya sempat ada kendala dalam ketersediaan pasokan oksigen medis di sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19. Hal itu menjadi prioritas penanganan pada PPKM Level 3 kali ini.

"Tentu jadi evaluasi. Penyediaan pasokan oksigen itu akan dilakukan secara berbarengan dengan ruangannya, karena keduanya merupakan hal yang penting dan dibutuhkan saat ini," ujar Asep




(bbn/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork