Jabar Hari Ini: Misteri Mayat Terbungkus Plastik-Peneliti Vaksin Sinovac Tutup Usia

Jabar Hari Ini: Misteri Mayat Terbungkus Plastik-Peneliti Vaksin Sinovac Tutup Usia

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 19:57 WIB
Evakuasi mayat wanita dalam boks di Kota Bogor
Petugas membawa mayat wanita ke rumah sakit di Bogor. Wanita yang diduga dibunuh itu terbungkus plastik di dalam mobil. (Foto: M Solihin/detikcom)
Bandung -

Berbagai kejadian menarik terjadi di Jawa Barat hari ini (7/7/2021). Sajian pertama mengenai penemuan sesosok mayat perempuan yang terbungkus plastik di dalam sebuah mobil di Bogor.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, sebagian wajahnya tak bisa dikenali karena sudah menjadi tengkorak. Saat ini polisi masih memburu pemilik mobil untuk membongkar fakta di balik kasus yang membuat geger tersebut.

Kabar duka datang dari guru besar Unpad yang juga sekaligus menjabat sebagai ketua uji klinis vaksin COVID-19 PT Bio Farma. Berikutnya,, daftar zona merah di Jabar terus meluas menjadi 15 daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, sejumlah minimarket di Tasikmalaya dikenai denda karena melanggar aturan PPKM Darurat. Sajian terakhir mengulas mengenai kisah bocah Anwar, meski usianya yang masih dini ia membantu tulang punggung keluarga dengan berjualan cilor.

Berikut ulasan Jabar hari ini:

ADVERTISEMENT

Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bogor

Seorang wanita ditemukan tewas di sebuah bengkel reparasi mobil, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (4/7/2021). Saat ditemukan, mayat wanita tersebut terbungkus plastik dalam sebuah boks kontainer plastik yang disimpan di mobil.

"Saya tadi ke dalam (bengkel), datang setelah ditelpon sama pengelola bengkel. Pas sampai ke dalam, ternyata bau bangkai, saya nggak kuat karena baunya. Itu mayat perempuan. Saya nggak lihat langsung, tapi saya dapat info langsung dari pengelola bengkel," kata ketua RT setempat, Hamzah Sudrajat, di lokasi kejadian.

Menurut Hamzah, mayat wanita tersebut ditemukan terbungkus plastik dan dimasukkan ke boks kontainer. Boks itu berada dalam kardus.

Polisi di Bogor kini masih memburu pemilik mobil minibus (Mitsubishi Grandies) hitam bernopol B-8208-GP yang terparkir di bengkel di Kelurahan Tanah Baru Kota Bogor. Di dalam mobil itu ditemukan boks kontainer berisi mayat wanita bertato 'RIRIS'.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Ermawan menyebut, pihaknya sudah memiliki titik terang siapa pemilik mobil tersebut. Namun, ia belum mau mengungkap siapa identitasnya dan apakah ada hubungannya dengan kasus dugaan pembunuhan ini.

"Sementara ini kita masih telusuri pemilik mobilnya. Pemiliknya siapa belum bisa kita sebutkan, tapi sudah ada titik terang. Sementara itu yang kita sampaikan," kata Dhoni dikonfirmasi Rabu (7/7/2021).

Mobil berisi mayat wanita bertato 'RIRIS' itu diketahui sudah terparkir sejak 5 hari lalu di dalam bengkel yang berlokasi di Tanah Baru, Kota Bogor. Mobil dengan gambar wajah manusia di kaca sampingnya itu dibawa seseorang ke bengkel dalam kondisi mogok dan minta diperbaiki.

Sementara boks kontainer berisi mayat wanita dibungkus plastik itu ditemukan security bengkel di bagian belakang mobil mitsubishi grandies B-8208-GP warna hitam. Saat ditemukan, wanita itu sudah tidak bisa dikenali karena bagian wajahnya sudah menjadi tengkorak.

"Posisi korban berada di dalam sebuah kotak (container boks) di bagian belakang mobil, jadi mobil itu sampai di bengkel itu sekitar 5 hari, selebihnya kita sampaikan kemudian," kata Kapolreata Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro di lokasi kejadian, Selasa (6/7/2021) malam.

Susatyo menyebut, jasad tersebut merupakan jasad seorang perempuan. Namun, kata Susatyo, jasad perempuan itu sudah tidak bisa dikenali karena kondisinya sudah hampir menjadi tengkorak.

"Kondisinya sudah tidak bisa diidentifikasi secara kasat mata, perlu pemeriksaan secara otopsi," katanya.

"Kelamin jasad kurang lebih perempuan, jadi sekali lagi tidak bisa dilihat secara kasat mata, nanti akan kami sampaikan," ujar Susatyo menambahkan.

Peneliti Vaksin Sinovac Tutup Usia

Dosen Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) sekaligus ketua tim uji klinis vaksin Sinovac di PT Bio Farma, Novilia Sjafri Bachtiar meninggal dunia. Dia meninggal usai terpapar COVID-19.

"Betul (meninggal dunia). Terpapar COVID-19," ucap Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).

Dandi mengatakan Novilia wafat pagi tadi pukul 02.05 WIB di rumah sakit Santosa. Jenazah pun sudah dimakamkan di Cimahi dekat kediamannya.

"Sudah dimakamkan, di Cimahi dekat kediamannya, dengan menggunakan protokol COVID-19," tutur Dandi.

Novilia diketahui sebagai dosen Fakultas Farmasi Unpad. Selain itu, dia juga diketahui sebagai Ketua Tim Uji Klinis vaksin PT Bio Farma.

Daftar 15 Zona Merah di Jawa Barat

15 kabupaten/kota di Jawa Barat masuk ke dalam zona merah. Jumlah daerah yang masuk ke dalam daerah dengan risiko tinggi penularan COVID-19 itu bertambah dibandingkan pada evaluasi pekan lalu yang berjumlah 11 daerah.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, untuk menekan penyebaran virus Corona diperlukan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ia pun meminta agar masyarakat yang mengalami gejala yang menjurus arah COVID-19 untuk berdiam diri di rumah.

"Saya berharap kepada masyarakat yang memang menurut perhitungan mereka sakitnya berbeda dengan yang lain, beda dengan influenza biasa, beda dengan meriang atau demam yang berbeda untuk tidak berinteraksi dulu dengan masyarakat, isolasi mandiri di rumah," ujar Uu saat dihubungi detikcom, Rabu (7/7/2021).

Uu mengatakan, berdasarkan analisis dari insan kesehatan penyebaran COVID-19 terjadi karena dua hal. Pertama karena mobilitas yang menimbulkan kerumunan, dan yang kedua adalah masih berkeliarannya orang yang telah terkonfirmasi dan bergejala COVID-19 di luar rumah.

"Banyak orang merasa seperti itu, di tes positif tapi tetap berinteraksi dengan alasan ekonomi. Kita tidak menyalahkan rakyat, saya tidak menyalahkan rakyat tapi kita harus saling introspeksi masing-masing. Harapannya kita punya visi dan misi yang sama untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," ujar Uu.

"Pemprov Jabar sendiri akan menyediakan obat dan vitamin, bagi warga yang melakukan isolasi mandiri, selain itu kami juga memastikan ketersediaan oksigen bagi rumah sakit terpenuhi dengan sinergi BUMD dan BUMN," katanya melanjutkan.

Pria yang dijuluki Panglima Santri Jabar itu mengatakan, dari paparan saat rapat koordinasi penanganan COVID-19 tingkat provinsi, Selasa (6/7) tingkat keterisian di rumah sakit (BOR) rujukan COVID-19 Jabar telah mencapai 93% atau merupakan yang tertinggi semasa pandemi.

"Coba kalau merasakan sendiri sakitnya merasakan COVID-19, saya pernah merasakannya. Orang lain menengok dari kejauhan, menanyakan pak apakah makanan masih bisa dirasa, apakah penciuman sudah kembali, itu sakit yang tidak berdarah. Maka sebelum terlanjur mari kita introspeksi diri," katanya.

Disitat dari laman covid19.go.id per tanggal 7 Juli 2021 pukul 14.00 WIB, ada 15 daerah yang masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung, Kota Depok, Garut, Bandung Barat, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi.

Minimarket di Tasik Langgar PPKM Darurat

Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menindak pelanggar protokol kesehatan saat PPKM darurat. Dua minimarket dan satu kafe di Tasik disidang tipiring dengan denda jutaan rupiah.

Sidang tipiring itu dilakukan usai aparat gabungan melakukan penindakan pada Rabu (7/7/2021). Ketiga tempat itu dianggap melanggar protokol kesehatan saat PPKM darurat berlangsung.

"Dilaksanakan kegiatan sidang singkat tindak pidana ringan terhadap pemilik kafe dan Mini Market yang menyalahi aturan protokol kesehatan," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dalam keterangannya.

Sidang tipiring itu dilakukan secara virtual. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Martin dengan panitera Tubagus Rizal dan jaksa Yosep Rusdiawan. Sidang dilakukan terhadap penanggung jawab baik cafe maupun minimarket.

Dalam persidangan tersebut, ketiga terdakwa ini dikenakan Pasal 21 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat nomor 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Begitu juga dengan ketentuan Pidana Pasal 34 ayat 1 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Terhadap ketiga terdakwa tersebut sudah diputus oleh hakim dengan putusan denda," tutur dia.

Dodi tak menjelaskan penyebab ketiga tempat itu ditindak hingga disidang. Namun yang pasti, ketiganya sudah dikenakan vonis denda.

Adapun vonis terhadap kafe didenda Rp 5 juta subsidair empat hari kurungan. Sementara dua minimarket didenda masing-masing Rp 5,1 juta subsider 4-5 hari kurungan.

"Terhadap putusan pidana tersebut terdakwa menyatakan menerima," katanya.

Kisah Bocah Anwar di Sukabumi

Langkahnya gontai. Tangan kecilnya mengeluarkan gerobak pikulan alat satu-satunya berjualan cilor atau aci telor dari dalam rumahnya. Setelah itu, ia merapikan bahan dan wajan di atas gerobak.

Namanya, Khorul Anwar. Dia siswa kelas VI SD di Kampung Bungbulang, RT 1 RW 5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Bocah lelaki ini berjualan cilor demi membantu keluarganya.

Anwar adalah anak ke dua dari tiga bersaudara. Kakaknya mengalami kelumpuhan sejak usia dua tahun, sementara adiknya masih kecil. Lahir di keluarga kurang mampu, membuat anak yang bercita-cita untuk menjadi seorang polisi ini harus mewujudkan sendiri keinginannya tanpa harus memberatkan orang tua.

"Jualan itu keinginan dia sendiri. Awalnya pengen beli sepeda, kata bapaknya jangankan beli sepeda untuk makan saja susah. Setelah itu, dia (Anwar) merajuk ingin dibuatkan gotongan seperti bapaknya, dia ingin jualan kemudian hasilnya ditabung buat beli sepeda," kata Ai Siti Rohmah, ibu kandung Anwar, Rabu (7/7/2021).

Hampir 10 bulan berlalu, cita-cita Anwar membeli sepeda nyaris terlupakan. Hasil berjualan tak cukup untuk membeli mimpinya itu. Setiap uang yang masuk tabungan selalu habis untuk membantu kebutuhan keluarganya.

"Sudah hampir 10 bulan (hasil) jualan enggak ada. Ada simpanan tapi sedikit, kan kakaknya harus beli pampers, harus beli ini itu. Adiknya sakit, pakai saja (uangnya) untuk itu. Kadang bapaknya sakit juga, akhirnya pakai uang simpanan, itu juga inisiatif dia. Sebenarnya saya juga kasihan, tapi mau bagaimana lagi," ujar Ai.

Ai juga menceritakan keluarganya masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Mata Ai nanar, suaranya bergetar ketika menirukan pertanyaan sang anak.

"Kadang dia suka nanya, 'mah uang masih belum cukup ya. Ya sudah jualan lagi saja'" ucap Ai menirukan ucapan Anwar.

Anwar berjualan di kampungnya sendiri. Kadang ia mangkal di sekolah madrasah di kampungnya. Ia menepis rasa malu dan menyadari kondisi keluarganya yang kurang mampu. Dalam sehari kadang ia menghabiskan isi jualannya, kadang pula tidak habis dan terpaksa ia nombok untuk bahan jualan esok hari.

"Dia pikul tanggungan sendiri, keliling kampung, ke sekolah terus ke pengajian, kadang habis kadang enggak. Kalau habis dapat Rp 80 ribu, dibelanjain modal Rp 50 ribu, kalau enggak habis ya nombok, kalau sepi paling hanya dapat Rp 40 ribu," kata Ai.

Taufikurahman, ketua RW setempat, mengetahui kondisi Anwar. Lahir dari keluarga kurang mampu, Anwar tidak surut semangatnya membantu orang tua. Menurut Taufik, warga di sekitar tempat Anwar tinggal juga kerap membantu meringankan kondisi ekonomi keluarganya.

"Di mata saya, Anwar anaknya rajin membantu ortunya karena kondisi keadaan ekonomi keluarganya yang sulit. Makanya dia bertekad mencari uang sendiri. Dulu dia jualan cilok, sekarang cilor dipanggul. Biasanya dia mangkal di madrasah, lalu ke perkampungan," kata Taufik.

"Bapaknya juga jualan cilok, mang Dulloh suka berkeliling. Sementara ibunya jualan di rumah sambil mengurus anak pertama yang lumpuh dan sakit. Setahu saya mereka keluarga PKH, kondisi rumah sudah lama di situ, itu juga bantuan dari rutilahu. Ada lima jiwa yang tinggal di rumah itu," tutur Taufik menambahkan.

Halaman 4 dari 5
(yum/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads