Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memindahkan pelayanan umum di Rumah Sakit Keluarga Ibu dan Anak (RSKIA) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dan sebaliknya pasien COVID-19 di RSUD Kota Bandung dipindahkan ke RSKIA.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, hal itu dilakukan menyikapi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dalam meningkatkan Bad Occupancy Ratio (BOR) 60 persen untuk melayani pasien COVID-19.
"Kalau secara keseluruhan di kita sudah banyak yang di atas 40 persen, seperti RSKIA saja sudah diposisi 47 persen, walaupun belum ideal seperti yang kita harapkan," kata Ema kepada wartawan usai meninjau filling station, Jalan Industri, Cicendo, Rabu (7/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kasus ini terus meningkat kita dorong jadi 60 persen, contoh ilustrasinya masalah oksigen yang tadinya ada jatah industri 10 persen, sekarang kan sudah 100 persen ke medis," ujarnya.
RSKIA akan dijadikan rumah sakit rujukan khusus untuk pasien COVID-19. Hal itu dilakukan, jika kondisi pandemi COVID-19 di Kota Bandung semakin darurat.
"Balik lagi ke RSKIA, kita pikirkan itu bagaimana kalau RSKIA sepenuhnya menjadi (layanan) COVID-19, yang ibu anak nya kita dorong ke RSUD,"
"Yang RSUD, yang COVID-19 kita dorong ke RSKIA. Itu lebih sentral, bisa memanfaatkan lebih dari 250 tempat tidur," ucapnya.
Meski belum menjadi kebijakan, hal tersebut masih dipertimbangkan oleh Pemkot Bandung dalam penanganan pandemi COVID-19 di masa darurat seperti saat ini.
"Sekarang kita sedang menimbang, mana yang lebih efektif dan implemented, dibandingkan menambah fasilitas RSKIA, mana yang fisible dan mana yang lebih cepat untuk diambil kebijakannya, nanti diserahkan ke Pak Wali," pungkasnya.
(wip/mud)