Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan serentak pada 22 Mei 2021 ditunda akibat adanya PPKM Darurat di Kabupaten Majalengka.
Mestinya pelantikan 127 kades terpilih ini diselenggarakan pada Kamis 8 Juni 2021. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka tidak ingin mengambil resiko dengan mengumpulkan ratusan kades untuk dilantik.
"Iya pelantikan Kades terpilih diundur karena pemberlakuan PPKM Darurat dan surat Kemendagri no 141/3170/BPD tanggal 5 Juli 2021 perihal penundaan Pilkades serentak dan pemilihan antar waktu se-Jawa dan Bali," kata Kepala DPMD Kabupaten Majalengka Hendra Krisniawan saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra belum mengetahui kapan pelantikan 127 Kades terpilih itu bisa dilaksanakan. Menurutnya, kemungkinan terdekat pelantikan akan dilakukan setelah masa PPKM Darurat.
"Belum ada tanggal kapan akan dilaksanakan. Yang pasti kami tunggu PPKM Darurat berakhir dulu," ucapnya.
Dia mengungkapkan ada kemungkinan pelantikan kades terpilih akan dilakukan secara virtual guna menghindari kerumunan. "Kemungkinan juga pelantikan nanti di Pendopo tidak jadi. Sehingga opsi yang paling memungkinkan dan sesuai dengan aturan adalah dilakukan secara virtual," tutur Hendra.
(bbn/bbn)