15 kabupaten-kota di Jawa Barat masuk ke dalam zona merah. Jumlah daerah yang masuk ke dalam daerah dengan risiko tinggi penularan COVID-19 itu bertambah dibandingkan pada evaluasi pekan lalu yang berjumlah 11 daerah.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan untuk menekan penyebaran virus Corona diperlukan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ia pun meminta agar masyarakat yang mengalami gejala terpapar COVID-19 untuk berdiam diri di rumah.
"Saya berharap kepada masyarakat yang memang menurut perhitungan mereka sakitnya berbeda dengan yang lain, beda dengan influenza biasa, beda dengan meriang atau demam yang berbeda, untuk tidak berinteraksi dulu dengan masyarakat, isolasi mandiri di rumah," ujar Uu saat dihubungi detikcom, Rabu (7/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uu mengatakan berdasarkan analisis dari insan kesehatan penyebaran COVID-19 terjadi karena dua hal. Pertama karena mobilitas yang menimbulkan kerumunan, dan yang kedua adalah masih berkeliarannya orang yang telah terkonfirmasi dan bergejala COVID-19 di luar rumah.
"Banyak orang merasa seperti itu, di tes positif tapi tetap berinteraksi dengan alasan ekonomi. Kita tidak menyalahkan rakyat, saya tidak menyalahkan rakyat, tapi kita harus saling introspeksi masing-masing. Harapannya kita punya visi dan misi yang sama untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," tutur Uu.
"Pemprov Jabar sendiri akan menyediakan obat dan vitamin, bagi warga yang melakukan isolasi mandiri, selain itu kami juga memastikan ketersediaan oksigen bagi rumah sakit terpenuhi dengan sinergi BUMD dan BUMN," kata dia melanjutkan.
Pria yang dijuluki Panglima Santri Jabar itu mengatakan, dari paparan saat rapat koordinasi penanganan COVID-19 tingkat provinsi, Selasa (6/7) tingkat keterisian di rumah sakit (BOR) rujukan COVID-19 Jabar telah mencapai 93% atau merupakan yang tertinggi semasa pandemi.
"Coba kalau merasakan sendiri sakitnya merasakan COVID-19, saya pernah merasakannya. Orang lain menengok dari kejauhan, menanyakan pak apakah makanan masih bisa dirasa, apakah penciuman sudah kembali, itu sakit yang tidak berdarah. Maka sebelum terlanjur mari kita introspeksi diri," ujar Uu.
Disitat dari laman covid19.go.id per tanggal 7 Juli 2021 pukul 14.00 WIB, ada 15 daerah yang masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung, Kota Depok, Garut, Bandung Barat, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi.
Sidak Perusahaan di Tasikmalaya
Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum bersama Satgas Covid 19 Kota Tasikmalaya menggelar sidak ke sejumlah perusahaan di Tasikmalaya, Rabu (7/7/2021). Ternyata masih ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan saat penerapan PPKM Darurat. Salah satunya perusahaan ekspor kayu di Jalan Indihiang.
"Kami datang ke sini ditugasi pak gubernur untuk memantau penerapan PPKM Darurat di perusahaan. Hasilnya, ada pelanggaran. Tetapi kami tidak serta merta menutup langsung karena ada pertimbangan pertimbangan lain," kata Uu di lokasi.
Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan menjelaskan perusahaan kayu itu tidak mengindahkan batasan maksimal 50 persen pekerja. "Untuk sektor esensial seperti perusahaan ekspor maksimal 50 persen. Tadi kita cek, dari total 1.300 karyawan, perusahaan hanya mengurangi karyawan 10 persen saja," ucap Doni.
Aparat memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada perusahaan kayu tersebut. Sidang tipiring ini berlangsung di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (8/7/2021).