Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk bantuan sosial tunai (BST). Bantuan itu diberikan pada 28 ribu warga tidak mampu yang terdampak dengan diberlakukannya PPKM darurat.
Bupati Cianjur Herman Suherman,
mengatakan awalnya pemerintah akan memberikan bantuan berupa sembako, namun lantaran jadwal pelaksanaan yang mendesak, bantuan menjadi tunai.
Menurut Herman, data yang diajukan oleh setiap kecamatan mencapai 35 ribu orang. Namun setelah diverifikasi, warga kategori tidak mampu dan berpenghasilan rendah yang menerima bantuan hanya 28 ribu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 32 kecamatan, tot yang mendapatkan bantuan ada 28 ribu orang. Mereka merupakan warga yang sudah masuk DTKS tetapi belum pernah mendapatkan bantuan, mulai dari PKH hingga BPNT," ujar Herman, Rabu (7/7/2021).
Herman menuturkan nilai bantuan tunai yang diberikan pada masyarakat yakni sebesar Rp 200 ribu. "Dengan nilai tersebut dan jumlah penerima, total anggaran yang kita siapkan sekitar Rp 5 miliar," kata dia.
Ia menjelaskan bantuan tersebut disalurkan melalui masing-masing desa. Dia mengaku sudah menegaskan agar tidak ada pemotongan sepeserpun.
Jika ada potongan, lanjut Herman, pelakunya akan langsung diproses hukum.
"Apabila ada pejabat dan pemerintah Desa yang memanfaatkan atau memotong bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi, kami beserta Polri dan Kejati, akan menindak tegas dan memberikan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku," ucap dia.
Apong Ukesih (51), warga Desa Nagrak, mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut, terlebih dengan adanya PPKM darurat yang membuatnya tidak bisa mencari penghasilan secara normal.
"Alhamdulillah, sebelumnya memang belum pernah dapat bantuan. Rencananya uang ini mau dibelikan sembako," pungkasnya.
Simak video 'PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Rp 6,1 T Bansos Tunai':