Bupati Kuningan Acep Purnama angkat bicara soal warganya yang berbondong-bondong membeli kendaraan setelah mendapatkan uang ganti untung dari pemerintah. Menurut bupati, apa yang dilakukan oleh warga masih dalam batas wajar.
Dari meja hijau, Majelis hakim memvonis Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman satu tahun penjara. Budi dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi menyuap pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 700 juta.
Jangan lewatkan juga tentang bengkel 'termahal di Kota Bandung' yang bikin dahi berdenyit. Apa saja yang terjadi di Jabar hari ini? berikut ulasannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Bengkel Termahal' Ini Ada di Kota Bandung
Spanduk bengkel Alfa Oil yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta No. 363, Kota Bandung membuat alis mata mengernyit. Alih-alih membuat spanduk berisi promo ekonomis, sang pemilik bengkel malah mencantumkan yang sebaliknya, yakni 'bengkel termahal di Kota Bandung'.
Riris (45) sang pemilik bengkel mengatakan, spanduk tersebut baru dipasang pada akhir pekan yang lalu. Menurutnya, saat spanduk berwarna kuning tersebut dipasang banyak pengendara sepeda motor yang memotret dan terlihat penasaran.
"Jadi ramai, kalau di sini memang suka ramai. Nambah ramai (setelah dipasang spanduk), orang kan penasaran yang biasa ke sini, biasa - biasa aja. Tapi karena ini lampu merah perempatan, orang berhenti di sini kan, tapi jadi banyak yang ke sini. Baguslah ini dibikin kaya gini," kata Riris saat ditemui di bengkelnya, Selasa (24/2/2021).
Riris dan suaminya telah merintis usaha bengkel sejak 20 tahun yang lalu. Awalnya, usahanya berlokasi di Cibaduyut, namun delapan tahun yang lalu, mereka mulai melebarkan bisnisnya ke Jalan Soekarno-Hatta. "Pegawainya ada 11 orang, bukanya 24 jam," kata Riris.
Walau ditulis sebagai bengkel termahal di Kota Bandung, nyatanya harga jasa yang ditawarkan relatif wajar. Jasa perawatan sepeda motor berkisar dari Rp 30 ribu hingga Rp 60 ribu, tergantung jenis sepeda motor dan mesinnya.
"Harga di sini memang standar, harga kita malah lebih murah dari bengkel resmi," katanya.
Lalu dari mana Riris mendapatkan ide untuk memasang spanduk tersebut?
Riris mengatakan, spanduk tersebut dipasang sebagai ungkapan satir kepada seseorang yang pernah mencemarkan nama baik bengkelnya di media sosial.
Kejadian itu berawal saat ada seseorang yang datang membawa motornya ke bengkel Riris untuk diperbaiki, sekitar jam 01.00 dini hari. Karena kondisi sepeda motor jenis bebek itu rusak berat, sehingga harus diperbaiki secara turun mesin.
"Terus dibongkarlah sama pegawai saya jam 1 malam, nah dia bilang gini saya, 'berapa sih' dia tanya, saya kasih estimasi harganya. Udah begitu ya udah oke, kasih dp dulu bang, berapalah terserah. dikasihlah uang Rp 300 ribu kan. nah oke, kan udah deal. Pulang lagi yang bawa motor ini, motor Vega," ucapnya.
Namun, ternyata pada pagi harinya, pemilik sepeda motor tersebut kembali ke bengkel dan membatalkan jasa. Pegawai bengkel pun akhirnya memasang kembali mesin dan Riris mengembalikan uang DP sebesar Rp 300 ribu tersebut.
"Udah pulang mungkin dia punya teman saya juga enggak ngerti, bilangnya begini 'naha ieu mahal-mahal teuing' (kenapa mahal sekali). Temannya kemudian buat postingan di Facebook, kemudian diviralkan kalau bengkel ini mahal, terus ada yang maki-maki lewat sms ke saya, karena di postingan itu ada nomor telepon saya," ujarnya.
"Kenapa banyak yangSMS, padahal motornya juga enggak ada. Sudah dibawa pulang,uangnya juga sudah dikembalikan, kok dia yang repot, makanya setelah itu kalau disebut termahal ya udah sekalian aja bikinspanduknya," kataRiris.
Saksikan juga 'Ridwan Kamil Soroti Pasien Covid-19 Terdampak Banjir Jabar':
Wali Kota Tasik Nonaktif Divonis 1 Tahun
Majelis hakim memvonis Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman satu tahun penjara. Budi dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi menyuap pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 700 juta.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021). Dalam persidangan, Budi mendengarkan putusan secara virtual.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Budi Budiman terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana penjara satu tahun dan pidana denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti kurungan dua bulan," ucap ketua majelis hakim Deni Arsan saat membacakan amar putusannya.
Dalam putusannya, majelis hakim memvonis Budi bersalah sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Atau sesuai dengan dakwaan pertama.
"Memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan," kata Deni.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga mengutarakan hal memberatkan dan meringankan. Untuk hal memberatkan, terdakwa selaku kepala daerah tidak mendukung pemberantasan korupsi.
"Hal meringankan, terdakwa selama persidangan bersikap kooperatif, sopan dan mendapatkan justice collaborator," kata hakim.
Sejumlah Parpol Bersuara soal Klaim Ridwan Kamil
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut bicara soal pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengaku ditawari pimpin parpol di Jawa Barat. Sebagai partai pendukung di Pilgub Jabar, PKB menilai Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memang cocok menjadi kader partai.
"Sebagai kawan saya setuju kalau Kang Emil pilih partai politik. Supaya pertanggungjawaban politik dan moral politiknya jelas di kemudian hari. Saya termasuk berharap seluruh pemimpin, elit bangsa menjadi bagian partai politik. Satu-satunya pilar bagi proses demokrasi di Indonesia kan partai politik," ucap Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).
Kendati demikian, Huda menyatakan sejauh ini PKB Jabar belum menawarkan Emil untuk bergabung di PKB. Menurut Huda, bergabungnya seseorang apalagi tokoh, perlu ada keinginan dari kedua belah pihak.
"Sementara ini belum. Karena untuk menjadi bergabung ke partai itu harus bersenyawa berinisiasi dua belah pihak. Nggak cukup inisiatif dari partai. Tapi harus ada inisiatif dari person sendiri. Misalkan Kang Emil jadi harus ada sama-sama mengambil inisiatif," kata dia.
Lantas bagaimana dengan Partai Demokrat?
"Kalau di Partai Demokrat sendiri, jika tiba-tiba jadi pucuk pimpinan, setahu saya aturan mainnya tak seflexibel itu," ujar Wakil Ketua Demokrat Jabar Asep Wahyuwijaya kepada detikcom, Rabu (24/2/2021).
Asep mengatakan setiap partai politik memiliki mekanisme sendiri untuk menunjuk pimpinan termasuk pengurus di daerah. Sehingga tak menutup kemungkinan ada parpol lain yang memiliki mekanisme bisa langsung untuk menjadi pemimpin parpol di daerah.
"Terkait dengan tawaran menjadi pimpinan, saya meyakini bahwa setiap rumah tangga partai pasti ada aturan dan mekanismenya sendiri. Kalau ada partai yang berkenan meminang langsung, ya silakan saja terserah bagaimana aturan di partainya sendiri kan?" tuturnya.
Salut! Dosen Unpad Ini Tetap Jadi Penguji Meski Dirawat di RS
Baru-baru ini viral Twitter, seorang Dosen di Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr Achmad Djunaidi yang tetap menguji sidang mahasiswa doktor (S3) meski dirawat di rumah sakit.
Kegigihan, semangat serta tanggung jawab atas kewajibannya tersebut memberikan inspirasi banyak warganet.
Awalnya postingan tersebut dibagikan akun @hanifahalzulhan yang menceritakan bahwa walaupun dosen yang dikenal dengan sapaan Kang Djuned ini masih menyempatkan hadir sebagai penguji sidang promosi S3 Psikologi Unpad, meski tengah dirawat di rumah sakit.
Dalam foto yang dibagikan Hanifah, terlihat saat menguji sidang mahasiswa S3, Kang Djuned mengenakan selang oksigen di hidungnya.
"Malu aku yg masih suka males-malesan, ato sakit perut dikit batalin janji. Kang Djuned, dosen di Fapsi Unpad, masih bisa hadir di sidang promosi S3 walau sedang dirawat di RS. Lekas pulih, Kang! Supaya bisa nguji di rumah lagi," tulisnya seperti dilihat detikcom, Rabu (24/2/2021).
Dihubungi secara terpisah, Hanifah membenarkan bahwa dosen tersebut dosennya di Unpad. "Iya betul. Beliau dosen di psikologi Unpad. Mohon doanya juga ya supaya beliau lekas pulih," katanya.
Dia menceritakan, Kang Djuned dalam sidang doktor berperan sebagai co-promotor dan jika tak dapat hadir maka kemungkinan bagi mahasiswa yang bersangkutan sidang doktor akan dibatalkan atau ditunda.
"Jadi beliau ini nguji sidang doktor S3, sebagai co-promotor dan kalau misal enggak hadir sidangnya bisa enggak quorum, ada kemungkinan diundur atau dibatalkan," ujarnya.
Hanifah mengaku sangat salut atas sikap dosennya tersebut yang sangat bertanggung jawab. "Katanya kasian kalau mereka (mahasiswanya) harus ngulang lagi satu semester," ujar Hanifah mengulang perkataan dosen pengujinya itu.
Dia mengenal Achmad Djunaidi sebagai dosen yang memiliki karakter tenang dan tidak pernah terlihat marah. "Beliau salah satu dosen yang seumur-umur saya berinteraksi dan kenal sampai sekarang, enggak pernah kelihatan marah dan pembawaannya selalu tenang," imbuhnya.
Hingga saat ini,postingan tersebut sudah disukai lebih dari 61 ribuakun dan 15 ribu lebih dibagikan.Banjiran doa pun disampaikanwarganet melalui kolom komentar.
Ini Respons Bupati dan Pengamat soal 'Desa Miliarder' Kuningan
Warga 'kampung-desa miliarder' di Tuban, Jawa Timur, dan Kuningan, Jawa Barat, menyita perhatian publik setelah ramai-ramai memborong kendaraan, euforia itu dilakukan warga setelah menerima uang ganti untung dari proyek pemerintah.
Pakar ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengatakan euforia keuangan jangka pendek yang tidak diikuti perencanaan yang matang untuk jangka menengah dan panjang berpotensi sulit meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menerima dana tersebut.
"Sebenarnya saya agak mengkhawatirkan bahwa pengelolaan keuangan menjadi kurang terencana, seharusnya proses ganti untung bukan hanya kasus Tuban dan Kuningan, tapi banyak kasus yang sama ganti untung proyek pemerintah maupun swasta, kurang ada edukasi dan sosialisasi terkait penggunaannya," ujar Acuviarta saat dihubungi detikcom, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, ingar bingar warga yang memborong kendaraan setelah menerima dana segar mencerminkan bahwa masyarakat di Indonesia memiliki pola perilaku konsumtif.
"Diharapkan dana yang mereka terima bisa memberikan kesejahteraan yang lebih baik, ini bisa jadi malah sebaliknya, lebih konsumtif dan kurang perencanaan," katanya.
Dia menjelaskan, sebaiknya warga menyimpan dana tersebut di perbankan sambil menyusun rencana untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Usahakan, dana tersebut digunakan untuk membeli aset produktif dan tak menyusut nilai investasinya.
"Mobil itu aset yang menyusut, apalagi mobilnya bukan untuk kebutuhan produksi," ucap Acuviarta.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah memutar uang tersebut di pasar saham dan sebagainya untuk meraih cuan lebih besar, namun bila belum beradaptasi dengan iklim dan risikonya masih ada jalan lain.
"Mungkin mereka bisa menggeluti bidang yang mereka kuasai tapi sebelumnya terbatas dana, kalau petani misal bisa mengembangkan pertanian di tempat lain, membeli tanah yang lebih murah dan lain-lain, atau bila memiliki usaha bisa meningkatkan ukuran , skala usaha, tapi itu butuh proses dan perencanaan," tutur Acuviarta.
Bupati Kuningan Acep Purnama angkat bicara mengenai warga 'Desa Miliarder' yang memborong ratusan motor dan mobil usai menerima uang ganti untung proyek Bendungan Kuningan.
Acep menganggap apa yang dilakukan warga di Desa Kawungsari dengan membeli kendaraan dari uang ganti untung itu masih lumrah.
"Kalau sekarang banyak yang membeli motor dan mobil, saya kira itu wajar saja. Yang kemarin tidak bisa beli motor, sekarang bisa, dengan uang ganti untung. Kendaraan itu kan untuk kebutuhan transportasi mereka," kata Acep kepada detikcom, Rabu (24/2/2021).
Dia sudah mewanti-wanti warga yang menerima uang ganti proyek Bendungan Kuningan. Acep meminta warganya itu tidak berlebihan saat menggunakan duit ganti.
"Saya sebagai kepala daerah dan juga orangtua bagi warga sudah mengingatkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan dana dari pembayaran proyek Bendungan Kuningan," ucapnya.