Suap Pegawai Kemenkeu, Walkot Tasik Nonaktif Divonis 1 Tahun Penjara

Suap Pegawai Kemenkeu, Walkot Tasik Nonaktif Divonis 1 Tahun Penjara

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 12:49 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo. Dia tak ditahan setelah diperiksa KPK.
Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK. Saat sidang tuntutan, KPK meminta majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Budi selama 2 tahun penjara.

Dalam persidangan tersebut, hakim menyebutkan Budi melakukan tindak pidana berupa suap kepada pegawai di Kementerian Keuangan (KemenKeu) berkaitan dengan pencarian Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018. Menurut hakim, total uang yang diberikan Budi senilai Rp 700 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang tersebut diberikan secara bertahap kepada tiga pihak yakni pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dan Rifa Surya dan satu orang bernama Puji Hartono. Yaya Purnomo merupakan pejabat di Kemenkeu yang menjabat sebagai Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Subdit Pengembangan Pendanaan Perkotaan dan Kawasan Dirjen Pertimbangan Keuangan Kemenkeu periode tahun 2017 sampai 2018.

Sedangkan Rifa Surya menjabat sebagai Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Kemenkeu periode 2016-2018. Kemenkeu sendiri memenuhi permohonan itu dan uang diberikan ke Pemkot Tasik sebesar Rp 44,6 miliar. Sementara untuk DAK, Pemkot Tasik mendapatkan dana Rp 375 miliar.


(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads