Pro Kontra Warga Bandung soal e-tilang
Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) rencananya akan diberlakukan di Kota Bandung. Ada sembilan titik ruas jalan yang akan ditempel CCTV untuk penerapan program yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-sembilan titik tersebut berada di sejumlah persimpangan di antaranya Simpang Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga atau Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau, Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi.
Rencana pemberlakuan e-TLE atau tilang elektronik pun menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, mulai yang setuju-setuju saja hingga mempertanyakan seberapa lama bertahannya peraturan tersebut.
Salah satunya Rafiq (23) mengatakan, dia tidak setuju dengan rencana peraturan tilang elektronik. Dia mengkhawatirkan penerapan aturan baru ini tidak akan bertahan lama, apalagi jika banyak masyarakat yang belum mengerti teknis tilang elektronik tersebut.
"Enggak setuju, khawatirnya enggak berjalan lama. Tegas dalam beberapa minggu saja. Sekalipun berjalan lama, makin lama bisa makin kendor peraturannya," ujarnya kepada detikcom, Rabu (3/2/2021).
"Kalau mau ketat, ketat sekalian dan konsisten. Kalo nggak bisa, kasih edukasi yang baik dan merata," sambungnya.
Lain halnya Revy Lestari (21), seorang mahasiswa yang tinggal di Bandung ini setuju dengan rencana tilang elektronik. Menurutnya, e-TLE ini bisa mengurangi praktek pungli oleh oknum polisi.
"Setuju-setuju aja sih aku mah, alasannya ya siapa tau kan mengurangi bahkan memberantas pungli oleh oknum polisi," ujarnya.
Senada dengan itu, Yusuf Hamdan (35), salah satu pengguna kendaraan roda dua ini juga mengatakan sepakat adanya tilang elektronik. Dia berharap kebijakan tersebut bisa efektif.
"Kalau setuju-setuju aja soalnya lumayan bisa lebih efektif mungkin ya. Dan tidak dimanfaatkan oleh oknum polisi. Kalau benar-benar tilang elektronik harus bisa kasih efek jera bukan sekedar menakut-nakuti. Dan lumayan juga kan kalau enggak ada petugas di jalan misalnya lagi ada tilang gitu, enggak bikin macet jalan," imbuh Yusuf.
(yum/mso)