KPU Pangandaran Optimistis Menang di MK

KPU Pangandaran Optimistis Menang di MK

Faizal Amiruddin - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 12:02 WIB
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom)

Materi kedua menyangkut kejadian KPPS TPS 1 Desa Pananjung Pangandaran yang berangkat sendiri untuk memungut suara di RSUD Pangandaran. Karena saksi dan pengawas TPS takut tertular penyakit jika masuk ke RSUD.

"Masalah itu juga sudah clear, terbukti tak ada pelanggaran," kata Muhtadin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian materi gugatan ketiga, menurut Muhtadin adalah kelebihan surat suara, yang juga menurutnya sudah sesuai dengan aturan. Ia juga menambahkan hal lain yang disampaikan dalam eksepsinya adalah mengenai gugatan pemohon yang dianggapnya tak memenuhi syarat formil.

"Salah satu syarat formil gugatan menurut aturan adalah selisih hasil maksimal 1,5 persen. Sementara hasil Pilkada Pangandaran memiliki selisih 3,7 persen," tutur Muhtadin.


(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads