Jabar Hari Ini: Heboh 'Desa Mati' di Majalengka-Preman Bandung Tewas 50 Tusukan

Jabar Hari Ini: Heboh 'Desa Mati' di Majalengka-Preman Bandung Tewas 50 Tusukan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 20:22 WIB
Sebuah desa di Majalengka sunyi tanpa penghuni
Foto: Desa di Majalengka sunyi ditinggal penghuni (Bima Bagaskara/detikcom).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi hari ini di Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Mulai dari 'desa mati' di Majalengka karena ditinggal penghuninya hingga Gubernur Jabar Ridwan Kamil surat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menhub Budi Karya untuk memaksimalkan Bandara Kertajati.

Berikut rangkuman beritanya:

Preman di Bandung Tewas dengan 50 Tusukan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adang Suganda (28) warga Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, tewas dengan 50 tusukan yang dilakukan oleh empat orang pelaku berinisial TH (17), TJ (22), SMR (19) dan AHL (37).

Aksi pengeroyokan yang berujung kematian ini terjadi, Sabtu (24/1/2021) lalu didepan sebuah kolam pemancingan yang berada Kampung Babakan Nugraha, RT 02 RW 23 Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot sekitar Pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, keempat tersangka ditangkap di Tasikmalaya dan Bandung, dari hasil pemeriksaan keempat orang ini memiliki dendam kepada korban karena sering kali melakukan pemukulan kepada korban.

"Motif mereka karena ada dendam," kata Hendra kepada wartawan di Mapolresta Bandung.

Ia mengungkapkan, dari empat tersangka satu di antaranya merupakan anak di bawah umur dan keempat korban ini kerap mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari korban.

"Keempat pelaku ini mendapat perlakuan tidak mengenakan oleh korban. Sering dipukuli dan ditendang," ungkapnya.

Hendra menceritakan, sebelum kejadian nahas yang menimpa korban terjadi, keempat pelaku menunggu kedatangan korban di sebuah kolam pemancingan. Mereka pun membawa sejumlah senjata tajam seperti golok, kujang dan benda tumpul seperti balok kayu dan sebuah batu.

"Mereka berkumpul di tempat pemancingan, merencanakan memberi pelajaran kepada korban. Mereka sepakat menunggu korban melintas di daerah pemancingan tersebut," terang Hendra.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami 50 luka tusuk. Ia pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin. Nahas, akhirnya ia tewas setelah dirawat hampir dua hari.

"Kurang lebih ada 50 lebih luka tusukan, berdasarkan hasil autopsi, yang menyebabkan kematian," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, tidak ada hubungan pertemanan antara pelaku dan korban. Mereka hanya tinggal di daerah yang sama.

"Satu kampung di situ, enggak ada hubungan rekan dekat. Cuman mereka sering dapat perlakuan yang kasar," jelasnya.

Akibat perbuatannya, mereka disangkakan pasal 170 dan 340 KUHPidana karena telah melakukan pengeroyokan dan pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup.

Kisah 'Desa Mati' di Majalengka yang Ditinggal Warganya Akibat Bencana

Akibat pergeseran tanah, sebuah perkampungan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditinggalkan para penghuninya. Desa ini viral di media sosial dan dikisahkan sebagai 'desa mati' di Chanel YouTube Bucin Tv.

Dari hasil penelusuran 'desa mati' ini ada di Dusun Tarikolot, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka ditinggalkan sejak tahun 2010 karena sering terjadi pergeseran tanah.

Rumah-rumah warga sudah tak terurus lagi, ada juga rumah yang tertimbun tanah akibat pergeseran tanah, tak hanya itu jalan di dusun tersebut sudah dipenuhi lut karena lama tak digunakan.

Meski demikian, masih ada juga warga yang tetap tinggal di Dusun Tarikolot meski bahaya pergerakan tanah mengancam dan bisa terjadi kapan saja. Sementara sebagian besar warga lainnya telah pindah ke tempat relokasi yang disediakan.

Kepala Desa Sidamukti Karwan mengatakan, warga Dusun Tarikolot mulai pindah ke tempat relokasi sejak tahun 2009 lalu. Hal itu diakibatkan seringnya kejadian pergerakan tanah yang membuat banyak rumah warga rusak hingga tertimbun tanah.

"Kejadiannya itu dari dulu, kalau saya sendiri tahunya dari 2006 pergerakan tanah itu parah. Nah mulai tahun 2009 sampai 2010 warga Dusun Tarikolot ini mulai direlokasi," kata Karwan saat ditemui detikcom di Balai Desa Sidamukti.

Karwan mengungkapkan, Dusun Tarikolot memang berada di zona merah rawan bencana berdasarkan data dari Badan Geologi Bandung. Hal itu terbukti, dari seringnya kejadian pergerakan tanah di dusun tersebut.

Selain itu, peristiwa pergerakan tanah dengan skala besar mengancam tiap 20 tahun sekali. "Melihat data dari Badan Geologi, dusun ini termasuk daerah rawan bencana dan setiap saat itu terjadi perubahan posisi tanah dengan skala kecil. Namun untuk skala besar itu 20 tahun sekali, makanya kenapa di relokasi kita antisipasi tahun 2026 nanti," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Majalengka, akhirnya menyediakan lahan untuk dibangun pemukiman baru bagi ratusan warga Dusun Tarikolot pada tahun 2009 lalu.

"Disana itu ada 180 rumah dan 253 KK yang harus direlokasi. Akhirnya dibangunlah rumah sejumlah KK itu di Dusun Buahlega yang kondisinya aman dari bencana itu," terang Karwan.

Sayangnya, tidak semua warga Dusun Tarikolot mau direlokasi dan pindah ke tempat baru yang telah disediakan. Saat ini di Dusun Tarikolot masih terdapat sekitar delapan KK yang belum pindah.

Hal itu disebabkan lantaran warga Dusun Tarikolot yang mayoritas bekerja sebagai petani itu merasa keberatan jika harus menempuh jarak yang cukup jauh dari pemukiman baru ke lahan pertaniannya.

"Padahal sudah disediakan lahan dan rumah baru di Dusun Buahlega, tapi ya mungkin karena merasa jauh dari lahannya yang memang dekat dari Dusun Tarikolot, mereka belum mau pindah. Sekarang yang masih bertahan ada 8 KK," ujarnya.

Saat ini Pemerintah Desa Sidamukti sendiri berencana untuk menjadikan Dusun Tarikolot yang sudah ditinggal sebagian besar warganya untuk ditanami tanaman keras seperti pohon mahoni dan pohon jati.

Tonton video 'Penampakan 'Desa Mati' Tak Berpenghuni di Majalengka':

[Gambas:Video 20detik]

PTPN VIII buat 250 LP Hingga Laporkan Pastur Gabriel ke Bareskrim

250 laporan polisi (LP) penyerobotan lahan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibuat PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII. Selain itu, PTPN VIII juga laporkan Pastur Gabriel Gabriele Luigi Antoneli ke Bareskrim Polri.

"250 (LP) kurang lebih. Bertahap," kata kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman kepada wartawan.

Ikbar mengungkapkan, laporan itu akan dibuat bertahap. Tahap pertama pihaknya sudah membuat LP terhadap Habib Rizieq Shihab terkait Markaz Syariah dan juga Romo Gabrielle Luigi Antoneli.

Sementara tahap kedua, pihaknya telah membuat 27 LP ke Polda Jabar berkaitan sejumlah pihak yang diduga menyerobot lahan di Megamendung. "Laporan ini dibikin mungkin lima tahap," ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk tahap ketiga, pihaknya masih mengumpulkan berkas untuk dilaporkan ke polisi. Pihaknya juga memperhatikan keterbatasan penyidik yang menerima laporan.

"Untuk tahap ketiga kita lihat dari berkas-berkas yang kami miliki, mungkin kalau didorong semua juga mungkin keterbatasan dari penyidik kan kita, makanya kita melihat dulu juga faktor itu," jelasnya.

Seluruh LP yang dibuat, masih berkaitan persoalan lahan. Adapun lahan yang dipersoalkan berada di kawasan Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. "Masih sama, terkait wilayah itu," ujarnya.

Selain Rizieq, PTPN VIII juga melaporkan Pastor Gabriele Luigi Antoneli ke Bareskrim Polri.

"Ya (Gabriele Luigi Antoneli dilaporkan) terkait sama, penguasaan lahan juga milik PTPN," tambahnya.

Gabriele dilaporkan ke Bareskrim Polri bersamaan dengan pelaporan Rizieq Shihab. PTPN membuat 2 laporan polisi di Bareskrim, sedangkan di Polda Jabar, PTPN membuat 27 LP.

Menurutnya, Gabriele diduga menguasai lahan sama seperti Rizieq. Dia mengatakan, Gabriele membangun tempat rehabilitasi narkoba di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor itu.

"Dia bikin tempat rehabilitasi narkoba, punya swasta, milik dia," tuturnya.

Menurutnya, pembangunan tempat oleh Gabriele ini menyalahi. Sebab, selama ini PTPN VIII tak memberikan izin untuk pembangunan di lahan milik PTPN VIII itu. "Tidak ada, tidak pernah diberikan izin," sebutnya.

Tempat yang dibangun oleh Gabriele ini berada di kawasan Megamendung dan lokasinya masih berdekatan dengan Markaz Syariah Agrikultural milik Rizieq.

Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.

HabibRizieq dan Gabrieledipersangkakan dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480KUHP tentangPenadahan.

Ridwan Kamil Surati Ganjar Pranowo hingga Budi Karya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil surati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengajak memanfaatkan Bandara Internasional Kertajati.

Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Taufiq BS mengatakan, surat bernomor 323/Hub.4/07/Rek dan dikeluarkan Tanggal 20 Januari 2021 it ditujukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, namun surat itu juga ditembuskan salah satunya kepada Ganjar Pranowo.

"Iya betul ada surat tersebut," ujar Taufiq saat dikonfirmasi detikcom.

Dalam surat itu, pria yang karib disapa Kang Emil itu menjelaskan, optimalisasi potensi ekspor dan impor Jawa Barat untuk memulihkan ekonomi di Jawa Barat. Ia menyebut pada tahun 2019, ekspor dari wilayah Jabar mencapai USD 29,93 miliar dan impor barang yang masuk ke Jabar tercatat sebesar USD 11,04 miliar.

"Provinsi Jawa Barat memiliki Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, dengan luas runway 3.000 m x 60 m dan kapasitas terminal penumpang mencapai 5 juta pax/tahun serta kapasitas terminal kargo seluas 4.480 m2, yang mampu menampung kapasitas kargo mencapai 37.000 ton/tahun," jelas Kang Emil tertulis dalam surat tersebut.

Bandara Kertajati juga memiliki catchment area dari Jawa Barat bagian timur sampai Jawa Tengah bagian barat.

Kang Emil juga menerangkan, sejumlah keunggulan Bandara Kertajati mulai dari tingginya demand atas pengiriman kargo (terutama General Cargo/e-Commerce); Pengiriman barang dari Bandara Internasional Kertajati memiliki keunggulan dari segi jarak dan waktu yang lebih pasti; Biaya Surat Muatan Udara(SMU), hingga jasa gudang pemeriksaan regulated agent (RA)yang lebih murah.

"Kemudian pelayanan gudang diklaim lebih cepat karena tidak adanya antrian incoming dan outgoing. Selain dimungkinkan untuk dilakukan peningkatan dan pengembangan frekuensi serta rute penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Kertajati dan telah memiliki sertifikat ISAGO (IATA Safety Audit For Ground Operations)," terangnya.

Orang nomor satu di Jabar juga meminta dukungan kepadaMenhub, Menko Bidang Perekonomian RI dan Gubernur Jateng untuk mendukung rencana pemulihan dan transformasi ekonomi Jabar tersebut.

Perda Pesantren di Jabar Disahkan

Pemprov dan DPRD Jawa Barat (Jabar) resmi mengesahkan Perda Pesantren dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (1/2/2021). Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, perda ini merupakan yang pertama di Indonesia.

"Dari sisi keberpihakan kita kepada pesantren ya Jabar adalah provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah untuk pesantren, sehingga tidak boleh ada anak-anak di Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara," kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.

Pria yang akrab siapa Kang Emil mengatakan selama ini dukungan negara hanya terbatas pada sekolah formal atau sekolah agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). "Tapi kalau dia pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya perda ini ribuan pesantren di Jabar yang menjadi ciri sosio kultural daerah bisa mendapatkan dukungan. "Bisa didukung, dibantu sehingga Jabar bisa juara lahir batin tanpa diskriminasi," katanya.

Menurutnya, pengesahan perda pesantren ini penuh dengan perjuangan, dan tak lepas dari sisi historis keluarga Kang Emil yang juga pengelola pesantren. "Kakek saya mengelola pesantren, saya mengelola pesantren, jadi sedikit emosional. Jadi di era kami dukungan ini bisa terealisasi," katanya.

Halaman 2 dari 4
(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads