Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Surya mengaku baru mendengar dan mendapati kasus Bansos BPNT yang diberi ayam hidup.
"Baru denger kang. Baru pertama kali ada yang seperti ini. Ada-ada saja," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya menjelaskan Bansos BPNT dari Kementerian Sosial tersebut ditujukan untuk warga miskin berupa bantuan sembako.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberi bantuan dengan nilai sekitar Rp 200 ribu melalui kartu khusus yang nantinya akan ditukarkan dengan sembako di jaringan layanan yang bernama e-Warong.
Berdasarkan pedoman umum, KPM kemudian akan menerima empat komoditas, yakni beras sebagai sumber karbohidrat, terlur, daging sapi, daging ayam dan ikan sebagai sumber protein hewani, kacang-kacangan atau tahu tempe sebagai protein nabati, hingga buah-buahan sebagai sumber vitamin.
Komoditas bantuan tersebut dipasok oleh supplier ke e-Warong. KPM tinggal menukarkan bantuan tersebut dengan sembako.
Ia mengaku akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. "Segera akan dicek," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan mengatakan sejak beberapa hari lalu, pihaknya mendapatkan banyak laporan terkait pembagian ayam kampung hidup dalam program BPNT di Kecamatan Pagelaran.
"Puncaknya setelah viral dan ramai pemberitaan, yang laporan semakin banyak. Mulai dari KPM itu sendiri, hingga pihak lainnya di wilayah Pagelaran," ucap Ganjar.
Menurutnya seharusnya masyarakat dibagikan sumber bahan pangan berupa daging ayam potong atau protein hewani lainnya. Bukan ayam hidup.
"Harusnya kan daging ayam, bukan ayam hidup. Patut dipertanyakan, kenapa bisa jadi ayam hidup yang dibagikan," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan Dinas Sosial harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi terkait hal tersebut. "Apakah ini ada tujuan tertentu atau ada faktor lainnya harus ditelusuri dan dievaluasi. Sebab ini menyangkut hak warga tidak mampu," tuturnya.
(mso/mso)