Mayat Mahasiswa Telkom University Dua Hari Disimpan Dukun Pembunuh

Mayat Mahasiswa Telkom University Dua Hari Disimpan Dukun Pembunuh

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Jumat, 15 Jan 2021 19:39 WIB
Pembunuhan Pemuda Karawang Terbungkus Plastik
Polisi menangkap tiga pria pembunuh pemuda di Karawang. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Karawang -

Jhovi Fernando (30), dukun di Karawang, menghabisi Fathan Ardian Nurmiftah (19). Korban yang berstatus mahasiswa Telkom University Bandung itu berkenalan dengan pelaku via Facebook.

Pemuda tersebut dibunuh di kamar indekos pelaku. Jhovi butuh waktu dua hari mencari cara membawa keluar jenazah Fathan tanpa mengundang perhatian warga sekitar.

"Selama dua hari, jenazah Fathan disimpan di dalam kamar pelaku," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (15/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rama menuturkan, Fathan dihabisi secara brutal pada Minggu malam (10/1/2021). Pelaku membenturkan kepala korban ke dinding kamar kos. Tak hanya sampai di situ, Jhovi pun mencekik Fathan hingga tewas.

Hasil autopsi menunjukkan, terdapat luka dalam di kepala Fathan akibat benturan keras. "Pelaku membenturkan kepala korban ke dinding kamar kost, kemudian mencekik korban hingga tewas," tutur Rama.

ADVERTISEMENT

Melihat Fathan tak bernyawa, Jhovi kemudian meminta bantuan Husain Abdurrahim (21). Husain adalah teman dekat Jhovi. Husain tercatat sebagai warga Jakarta dan bekerja sebagai driver ojol.

"Kedua pelaku mengikat dan membungkus korban menggunakan plastik, sarung dan bed cover," kata Rama.

Lihat juga video 'Kusir Delman di Bandung Jadi Korban Pembunuhan Ada Luka Gorok di Leher':

[Gambas:Video 20detik]



Jhovi kemudian mengambil ponsel pemuda asal Telukjambe Timur Karawang itu. Ia membuka aplikasi WhatsApp dan mengirim pesan kepada keluarga Fathan. Isinya, meminta uang sejumlah Rp 400 juta jika masih ingin ketemu dengan korban.

Kepada keluarga korban, Jhovi menyertakan nomor rekening bank milik Husain Abdurrahim (21). Membaca pesan itu, keluarga Fathan berasumsi Fathan diculik. Keluarga kemudian mendatangi kantor polisi dan melaporkan kehilangan Fathan.

Tidak ada yang menyangka jika Fathan sebetulnya sudah tewas dibunuh oleh pengirim pesan. Melihat Fathan sudah tewas, Jhovi kemudian berusaha menjual dua ponsel milik korban. Jhovi juga disinyalir menjual motor milik Fathan. Polisi menduga uang hasil penjualan benda milik korban digunakan untuk biaya kabur.

"Sampai sekarang, kita masih mencari motor milik korban. Sementara ponsel korban memang dijual pelaku. Motifnya sementara disinyalir uang itu digunakan pelaku untuk kabur. Kita masih coba dalami," kata Rama.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads