Ahli Epidemiologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Panji Fortuna Hadisoemarto menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tidak cukup hanya 14 hari.
"Saya rasa dua minggu tidak akan cukup. Pengetatan harus dilakukan sampai jumlah kasus menurun ke level yang sangat rendah. Mungkin perlu satu bulan bahkan dua bulan, itu kalau implementasinya baik," kata Panji kepada detikcom, Kamis (7/1/2021).
Memang tak dapat dipungkiri jika pembatasan yang dilakukan selama 14 hari atau bahkan dua bulan sesuai saran Panji akan berpengaruh pada kegiatan ekonomi. Dia menjelaskan kedua sisi tersebut tidak dapat dilakukan secara bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selalu mengatakan begini, sekarang kita harus memilih antara pengendalian pandemi atau pemulihan ekonomi. Enggak bisa dua-duanya," ujarnya.
"Tapi, kalau sekarang memilih ekonomi pun tidak bisa, sih. Karena pasti pandeminya jadi tidak terkendali, ya ekonominya akan mandek lagi. Setelah pandeminya terkendali, kita bisa memulihkan ekonomi. Sekarang tidak akan bisa," ucap Panji menambahkan.
Selain persoalan jangka waktu pembatasan, Panji mengatakan keputusan pemerintah mengenai pembatasan secara parsial hanya di beberapa kabupaten dan kota adalah keputusan yang tepat. "Saya rasa tidak harus total, mengikuti kajian epidemiologi saja, yang memerlukan pembatasan adalah tempat-tempat yang mempunyai penularan komunitas luas," tutur Panji.
Meski begitu, ujar Panji, efektivitasnya akan kembali lagi pada implementasi PPKM. "Bisa tidak seketat yang kita harapkan?" katanya.
Panji tidak menilai pemilihan kabupaten atau kota yang jadi sasaran PPKM itu tepat, karena ada daerah di Jabar masuk zona merah namun tak masuk ke dalam wilayah pembatasan. "Saya tidak bilang pemilihan kabupaten-kotanya tepat sih. Tapi saya belum melihat terlalu mendalam ke sana, jadi belum bisa komentar terlalu jauh," ujarnya.
Dia mengatakan kelemahan terbesar dalam memutuskan pembatasan ini terdapat pada pengaplikasian selama PPKM berjalan. Apalagi, masyarakat terlihat acuh tak acuh terhadap pembatasan yang diberlakukan.
"Saya apresiasi pemerintah pusat lebih berani mengambil keputusan sulit seperti ini. Biasanya nanti kelemahan ada di implementasi. Seperti sekarang saja lah, waktu Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi, ada yang berkomentar 'oh memangnya sekarang masih PSBB?'. Saya lihat di Bandung juga penegakan aturan PSBB tidak terlalu berjalan," tutur Panji.
Sebab itu, Panji memberikan saran yang bisa dilakukan pemerintah dalam persiapan implementasi sesuai dengan yang diharapkan. "Saya pikir setidaknya dua hal yang harus dilakukan. Satu, insentif untuk mempermudah masyarakat patuh (misal bantuan tunai). Dua, penindakan yang konsisten bagi pelanggar," kata Panji menegaskan.