Warga Dilarang Pakai Simbol FPI, Polda Jabar: Kita Jalankan Maklumat Kapolri

Warga Dilarang Pakai Simbol FPI, Polda Jabar: Kita Jalankan Maklumat Kapolri

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 13:45 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Sekadar diketahui, pemerintah resmi melarang aktivitas FPI. Selain itu, pemerintah juga melarang penggunaan atribut FPI.

Menyusul pelarangan itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat soal FPI. Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), diteken Idham Azis pada Jumat (1/12/2020).

Maklumat ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menkum HAM, Menkominfo, Jaksa Agung Kapolri, dan Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika mengkonfirmasi kebenaran maklumat ini.

Lewat maklumat itu, Kapolri meminta masyarakat tidak terlibat kegiatan FPI dan menggunakan simbol FPI. "Masyarakat tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI," kata Idham Azis dalam maklumat itu.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Idham juga meminta Satpol PP dengan dibantu TNI-Polri melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang atribut FPI. Masyarakat juga diimbau tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian," tegas Idham.


(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads