Tahun Baru Jalan di Bandung dan Tempat Wisata Sukabumi Ditutup
Sejumlah titik jalan di Kota Bandung akan dilakukan penutupan di malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) besok. Hal itu dilakukan, untuk membatasi pergerakan masyarakat demi mencegah penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung, prihal protokol kesehatan libur natal dan tahun baru, kita jajaran Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung akan melakukan penutupan jalan di ring satu, ring dua dan tiga. Hal ini dilakukan untuk pencegahan masa perayaan malam tahun baru," kata Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi di Balai Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).
Ricky mengungkapkan ada tiga ring penutupan jalan yang dilakukan. Ring pertama meliputi ruas jalan yang berada di pusat kota. Sementara ring dua adalah ruas jalan yang berada di daerah pinggiran.
"Ring I dan Ring II dilakukan penutupan dan penyekatan jalan menggunakan water barrier mulai Pukul 18.00 WIB s/d 05.00 WIB, kecuali Jalan Dipatiukur dilakukan penutupan jalan lebih awal mulai Pukul 17.00 WIB dan dijaga oleh petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung," kata Ricky.
Sementara di ring tiga adalah ruas jalan atau pintu masuk ke Kota Bandung. Di lokasi tersebut pihaknya akan melakukan penyekatan dan mencegah warga luar masuk ke pusat Kota Bandung.
"Ring III dilakukan penyekatan, secara selektif berupa pemeriksaan semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung oleh petugas gabungan," ujarnya.
Aparat gabungan dari Polri-TNI dan Satgas COVID-19 akan menutup sejumlah kawasan wisata di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Penutupan itu akan dilakukan selama beberapa jam menjelang dan sesudah malam pergantian tahun.
Flyer soal penutupan kawasan wisata itu tersebar di aplikasi perpesanan dan berdasar pada maklumat kapolri dan imbauan dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan langkah itu ditempuh untuk mengurangi kerumunan orang di lokasi wisata yang ada di wilayah hukumnya.
"Mulai pukul 20.00-02.00 WIB atau tanggal 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021. Imbauan itu merupakan antisipasi orang untuk datang dan berkumpul, besoknya sudah normal lagi," kata Lukman, Rabu (30/12/2020).
Tidak hanya penutupan lokasi wisata, sejumlah titik ruas jalan juga akan dilakukan penyekatan. Hal itu juga dilakukan untuk masuknya kendaraan dari luar masuk ke Sukabumi.
"Antisipasi orang pada datang untuk berkumpul, besoknya sudah normal lagi, artinya arus kendaraan dari luar Sukabumi yang akan masuk ke Sukabumi itu akan di tutup. Bukan hanya tempat wisata saja tapi alun alun, lapang Cangehgar, kafe-kafe, maksudnya ada pembatasan," jelas Lukman.
(yum/mso)