Total 113 PNS di Cianjur Positif Corona, Nakes Paling Banyak

Total 113 PNS di Cianjur Positif Corona, Nakes Paling Banyak

Ismet Selamet - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 10:57 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (ilustrator: Edi Wahyono)
Cianjur -

Sebanyak 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cianjur terkonfirmasi positif COVID-19. Tenaga kesehatan (nakes) dan guru paling banyak terpapar.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan dari 113 PNS yang terkonfirmasi positif, 54 di antaranya merupakan nakes. "Tenaga kesehatan yang terpapar, mulai dari bidan, perawat, dokter, hingga kepala puskesmas. Tapi yang paling banyak bidan dan perawat," ujar Yusman, Kamis (17/12/2020).

Kontak erat dengan pasien membuat tenaga medis rentan terpapar COVID-19. Apalagi saat ini penyebarannya terjadi secara sporadis dan banyak pasien positif yang tidak bergejala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tenaga medis, apalagi yang di puskesmas ini sangat rentan. Mereka menjadi yang pertama berkontak dengan pasien, karena banyak yang memilih ke puskesmas sebelum ke rumah sakit untuk memeriksa kesehatan," tuturnya.

"Sekarang sulit mengidentifikasi pasien positif, terlebih banyak yang tidak bergejala. Makanya teman-teman nakes rentan terpapar," kata Yusman.

Selain nakes, PNS guru menjadi yang banyak terkonfirmasi positif COVID-19. Dia mengaku belum bisa memastikan dari mana para tenaga pengajar terpapar, sebab aktivitas belajar masih secara daring.

"Untuk guru ada sekitar 16 orang, itu untuk SD. Belum ditambah guru SMA yang beberapa waktu lalu juga ada yang terkonfirmasi positif. Penyebab terpapar nya masih kita cari tahu, mengingat sekolah masih daring, belum tetap muka," ucap Yusman.

Adanya guru positif COVID-19, rencana belajar tatap muka dipertimbangkan kembali. "Tentu Pemkab tak mau ambil risiko jika nanti banyak yang terpapar atau bahkan menimbulkan klaster. Belum belajar tatap muka saja sudah banyak guru terkonfirmasi positif," tutur Yusman.

Pemkab Cianjur sudah kembali menerapkan Work From Home (WFH) bagi semua Organisasi Perangkat Daerah. Hal itu dilakukan untuk mencegah bertambahnya PNS yang terpapar COVID-19.

"Mulai diberlakukan kemarin, dari yang semula WFH lokal di dinas yang ditemukan pegawainya positif, sekarang kebijakannya seluruh dinas WFH. Tapi kemungkinan efektifnya mulai pekan depan, karena setiap OPD harus menyusun pembagian jadwal karyawan yang masuk dan WFH," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Toyib.

Menurutnya dia, PNS atau tenaga honorer yang berusia di bawah 50 tahun jam kerjanya hanya 18,75 jam per minggu dan untuk yang di atas 50 tahun hanya 15 jam dalam sepekan. "Kalau normalnya dalam seminggu itu jam kerjanya 37,5 jam," ucap Budi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads