Argo menuturkan, anggota Polda Metro Jaya ditodong dengan senjata api dan senjata tajam oleh pengikut HRS. Anggota polisi pun, katanya, akan membuat laporan terkait peristiwa tersebut.
"Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," katanya.
Front Pembela Islam (FPI) membantah kabar bahwa anggotanya dibekali senjata, apalagi senjata api (senpi). FPI merasa difitnah terkait hal itu. "Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," ujar Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Munarman disambut seruan oleh anggota FPI lainnya yang menghadiri konferensi pers. "Allahuakbar," seru anggota FPI.
Munarman melanjutkan, FPI tak pernah membekali anggotanya dengan senjata tajam karena mereka terbiasanya menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan. Munarman menyebut keterangan polisi soal adanya senjata yang dikuasai anggota FPI adalah upaya memutarbalikkan fakta.
"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ucap Munarman.
(yum/bbn)