Soroti Azan Ajakan Jihad, MUI Jabar: Menyimpang dan Harus Ditindak!

Soroti Azan Ajakan Jihad, MUI Jabar: Menyimpang dan Harus Ditindak!

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 19:57 WIB
Heboh video azan ajakan jihad di Majalengka
Sekelompok orang mengumandangkan azan ajakan jihad di Majalengka (Foto: tangkapan layar video)
Bandung -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menggelar pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di Jabar. Mereka menyoroti ramainya sejumlah video azan 'hayya alal jihad', salah satunya dikumandangkan sejumlah pemuda di Majalengka.

"Kami sudah bersepakat, ini dihadiri para ketua umum ormas dan Kanwil Kemenag, berkaitan dengan azan yang ada hayya alal jihad-nya itu, ini pertama mengenai hukumnya adalah salah dan tidak boleh menurut syariat. Azan itu sudah dari sananya, tidak bisa diganggu gugat, diubah, tidak tambah dan tidak kurang," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i di kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/11/2020).

Ia menjelaskan masyarakat Indonesia menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan. Menurutnya, kata azan 'hayya alal jihad' itu bisa mengganggu dan menciptakan keresahan serta kegaduhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bisa ada keributan dan pertempuran," ujar Rachmat.

Dia berpandangan, dengan ada kejadian ini para pelaku bisa diberi pengetahuan agar kejadian serupa tidak terulang. "Menyikapi hal itu, para pelaku itu bisa ditindak, tapi sifatnya edukatif. Rehabilitasi, dia diberi tahu bahwa itu salah," ucap Rachmat.

Meski demikian, apa yang dilakukan para pemuda ini merupakan sesuatu hal yang salah. "Dalam kondisi seperti itu, pertama tadi, saya tegaskan, tindakan itu salah dan menyimpang dari agama," kata Rachmat.

Menurut dia, jika azan itu menyulut kerusuhan, keributan, bahkan bisa pertempuran, lalu ternyata pelaku itu tidak tahu maka penanganan itu adalah penegakan edukasi. Maksudnya diberi penjelasan dan tausiah untuk pendidikan yang sebenarnya.

"Walaupun disengaja, tapi di dalam agama itu barang siapa taubat dan memperbaiki diri, itu masalah selesai. Tapi soal hukum di Indonesia, unsur-unsurnya melecehkan atau tidak, termasuk itu penyimpangan, kami juga sepakat itu harus ditindak, karena itu salah," tutur Rachmat.

Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh para pemuda di Majalengka itu haram dilakukan oleh umat muslim lainnya. "Ya, kalau sudah tidak syariah, itu haram untuk berbuat seperti itu," kata Rachmat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads