Panitia Diperiksa Polisi
Dalam beberapa pekan ke depan Polres Serang akan memperketat izin keramaian yang bisa melibatkan kerumunan. Akibat pertandingan tarkam, panitia pun menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk proses selanjutnya kita memang kita melakukan pemanggilan kepada panitia dan pihak terkait yang berkompeten terhadap kegiatan tersebut," kata Yunus.
Para panitia dan orang yang terlibat, jika terbukti katanya bisa diancam oleh undang-undang berkaitan wabah penyakit atau karantina kesehatan.
Sebetulnya, Kapolres mengatakan jajaran Polsek Walantaka dan Gugus Tugas Corona kecamatan sudah memberikan teguran pada panitia. Teguran disampaikan pada Senin (3/11) karena tidak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan.
Pertandingan juga sudah diminta dihentikan karena masih ada lima pertandingan tersisa. Terakhir, pertandingan final dilakukan pada Rabu (2/12) kemarin yang kemudian mengakibatkan massa berkerumun.
"Akan memanggil panitia dan aparat kelurahan setempat atas berlangsungnya sepak bola Cibogo Cup atau kerbau cup," tegasnya.
Wali Kota Tegur Camat Setempat
Wali Kota Serang Syafrudin pun mengaku akan menegur camat Walantaka soal pembiaran kerumunan di pertandingan tersebut. Pihaknya akan membahas soal ini dengan kepolisian dan TNI.
"Nanti saya panggil camatnya, akan ditegur dulu, saya panggil dulu," kata Syafrudin kepada wartawan di Serang.
Pemkot mengaku sudah membuat edaran ke seluruh camat agar tidak ada kegiatan atau mengizinkan kegiatan berkerumun. Soal pertandingan tarkam yang ditonton ribuan massa di Walantaka, ia tidak ada diberi tahu lurah maupun camat.
"Tidak ada informasi dari muspika," tambahnya.
Yang jelas, Satgas COVID-19 katanya akan turun tangan melakukan tracing jika ditemukan ada warga yang positif.
"Inysa Allah nanti, saya pantau dulu," pungkasnya.
(bri/mso)