Jabar Hari Ini: Heboh Azan Ajakan Jihad di Majalengka-RK Larang Wisatawan ke Bandung

Jabar Hari Ini: Heboh Azan Ajakan Jihad di Majalengka-RK Larang Wisatawan ke Bandung

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 19:46 WIB
Heboh video azan ajakan jihad di Majalengka
Foto: Azan ajakan jihad di Majalengka (tangkapan layar video).
Bandung -

Kumandang azan dengan selipan kalimat 'Hayya Alal Jihad' ditemukan di Majalengka, Jawa Barat. Dalam video yang beredar, tujuh orang lelaki berdiri sambil membawa senjata tajam dan salah seorang di antara mereka mengumandangkan seruan tersebut.

Kemudian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang agar wisatawan memasuki Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, mengingat zona merah atau rawan penularan COVID-19 yang tinggi. Lalu hari ini ada update dari insiden tabrakan dump truck di Tanjungsari, Sumedang yang terjadi pada Selasa (1/12) sore.

Apa saja yang terjadi di Jabar Hari Ini ? berikut ulasannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azan Ajakan Jihad di Majalengka

Sebuah video berisikan rekaman sekelompok orang yang mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' viral di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ada tujuh orang yang terekam dalam video berdurasi 43 detik itu. Satu orang sebagai muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' yang kemudian diikuti enam orang jemaah.

ADVERTISEMENT

Selain menyelipkan kaya 'Hayya Alal Jihad', orang-orang di video tersebut juga terlihat memegang senjata tajam golok berukuran sedang.

Diduga video tersebut merupakan video yang direkam oleh warga Kabupaten Majalengka. Hal itu karena pada baliho yang terpampang poster Habib Rizieq Shihab tertulis sebuah nama desa di Majalengka yakni Desa Sadasari, Kecamatan Argapura.

Video viral itu sudah beredar di berbagai media sosial masyarakat Kabupaten Majalengka seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp.

Menanggapi viralnya video tersebut, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku akan mencari kebenaran terkait sekelompok orang yang mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' tersebut.

"Saya ingin mencek dulu kebenaran video ini," kata Karna dalam keterangan yang diterima detikcom Rabu (2/12/2020).

Karna juga mengatakan telah meminta Muspika Kecamatan Argapura untuk menelusuri aktivitas sekelompok orang yang ada dalam video viral itu.

"Saya juga sudah menginstruksikan kepada Muspika Kecamatan Argapura untuk mengidentifikasi aktivitas tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menambahkan, akan berkoordinasi dengan MUI dan para alim ulama di Kabupaten Majalengka untuk meminta tanggapan perihal penyelipan kata 'Hayya Alal Jihad' saat mengumandangkan azan.

"Nanti kita komunikasikan dulu dengan Ketua MUI dan para tokoh ulama bagaimana pendapat beliau-beliau terkait hal itu," singkat Bismo.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan redaksi azan tidak boleh diganti dengan ajakan berjihad.

"Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu inadah yang sifatnya tauqifi," kata Ketua MUI Cholil Nafis dalam keterangannya, Senin (30/11).

Tujuh orang yang pelaku azan ajakan jihad itu akhirnya meminta maaf. Permohonan maaf itu disampaikan ketujuh orang tersebut melalui rekaman video berdurasi 1 menit 43 detik.

Dalam video yang dilihat detikcom Rabu (2/12/2020), seseorang orang yang bertindak sebagai muazin azan ajakan jihad membacakan surat pernyataan permohonan maaf.

"Melalui surat pernyataan ini kami meminta maaf atas video kami yang sempat viral sebelumnya. Kepada masyarakat Desa Sadasari, Pemerintah Desa dan umat islam pada umumnya. Mungkin video kami sebelumnya sudah berbau sara dan membawa-bawa nama agama. Tapi kami tidak ada tendesi apapun ketika membuat video itu," kata pria dalam video itu.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh ataupun menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang risih dan merasa tidak nyaman dengan video kami itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku salah. Kami khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa di lain kesempatan. Kami berharap agar semua pihak dan umat islam secara umum dapat menerima permohonan maaf kami," tutupnya.

Lima dari tujuh orang tersebut diketahui merupakan warga DesaSadasari,Argapura, KabupatenMajalengka. Sedangkan dua lainnya merupakan warga DesaHaurseah,Argapura dan DesaKumbung,Rajagaluh.

Bandung Zona Merah, Andir Hari Ini Tertinggi

Kasus positif aktif COVID-19 di Kota Bandung, Jawa Barat terus meningkat. Kecamatan Andir, menempati urutan pertama penyumbang kasus positif aktif COVID-19 di Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).
Dari informasi yang dihimpun di laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung jumlah positif kumulatif mencapai 3.611 atau mengalami penambahan 51 kasus.

Positif aktif 773 mengalami penambahan 14 kasus, pasien sembuh 2.772 bertambah 34 orang dan meninggal dunia 116 orang bertambah 3 orang dari sehari sebelumnya.

Sementara itu, untuk lima kecamatan penyumbang kasus positif aktif terbesar di Kota Bandung ditempati Kecamatan Andir (59), Arcamanik (51), Kiara Condong (47), Coblong (43) dan Bandung Kulon (41).

Sedangkan, untuk lima kelurahan penyumbang kasus positif aktif terbesar di Kota Bandung ditempati Cisaranten Kulon (21), Antapani Tengah (19), Campaka (19), Dago (19) dan Sukamiskin (15).

Seperti diketahui, akibat peningkatan kasus ini, Kota Bandung, kembali ke zona merah. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum menentukan apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pembatas Sosial Berskala Mikro (PSBM) juga akan kembali di Kota Bandung.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk kebijakan PSBB dan PSBM akan ditentukan Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam rapat terbatas (ratas), Jumat (3/12/2020) mendatang.

"PSBB, PSBM itu ada di wali kota. Pak wali kota kan inputnya dari kita dan kita pun harus melibatkan semua unsur seperti jajaran kepolisian, daya dukung TNI dan lainnya," kata Ema di Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (1/12) kemarin.

Ema menyebut, indeks level kewaspadaan COVID-19 di Kota Bandung 1,60 dan tingkat angka reproduksi efektif COVID-19 ada di angka 0,80.

Wisatawan Dilarang Masuk Bandung, Warga Diimbau Tak Keluar Kota

Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung kini berstatus zona merah. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau wisatawan tak mengunjungi kabupaten dan kota tersebut dalam minggu ini.

"Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat," kata Ridwan Kamil dalam kiriman Instagramnya, Rabu (2/11/2020).

Saat ini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sedang melakukan pembenahan pasca libur panjang. Ridwan Kamil juga mengimbau agar masyarakat setempat tidak melakukan aktifitas bersama yang menyebabkan kerumunan.

"Warga Bandung dan KBB juga diminta mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu. Nuhun," imbau Ridwan Kamil.

Bupati Cirebon Positif COVID-19

Bupati Cirebon Imron Rosyadi dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19. Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan membenarkan kabar tersebut.

"Dari hasil wawancara dengan bupati melalui video call, bahwa hasil swab kemarin positif COVID-19," kata Nanan kepada detikcom di kantor Setda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020).

Nanan mengatakan Imron sebelumnya telah rutin menjalani swab atau tes usap tenggorokan. Imron dinyatakan positif setelah menjalani swab kelima kalinya.

"Empat kali swab negatif. Kemarin swab kelima," kata Nanan.

Lebih lanjut, Nanan mengatakan saat ini Imron telah menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun. Nanan mengaku belum bisa memastikan apakah Imron dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

"Beliau melaksanakan scan di RSUD Arjawinangun, ya bagian toraks (dada) dan apa ya istilahnya. Saya lupa. Ini untuk mengetahui langkah-langkah penanganannya nanti," kata Nanan.

Nanan menambahkan orang terdekatImron telah menjalani swab. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab terhadap orang-orang terdekatImron.

Sopir Dump Truck jadi Tersangka Kecelakaan di Tanjungsari Sumedang

Sopir truk, inisial DS, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi berkaitan insiden kecelakaan maut di kawasan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat kejadian tabrakan beruntun itu dua orang tewas dan enam orang terluka.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan penetapan status tersangka kepada sopir truk tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif. "Kami sudah menetapkan DS (selaku sopir truk) menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Tanjungsari. Tersangka langsung ditahan di ruang tahanan Mapoles Sumedang," kata Eko saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Alun-alun Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (1/12). Eko menjelaskan truk dikemudikan DS mengalami kendala pada bagian rem.

Sewaktu mendekati ruko di tempat kejadian, DS langsung melompat keluar kendaraannya. Truk itu menabrak lima kendaraan di area kecelakaan maut.

"Dugaan sementara, salah satu indikator penetapan tersangka terhadap sopir tersebut ada unsur kelalaian," ucap Eko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat peristiwa kecelakaan itu terjadi, sopir truk tersebut tidak dalam terpengaruh oleh minuman beralkohol. "Sudah dilakukan tes fisik, sopir tersebut tidak dalam terpengaruh miras. Sopir tersebut dalam keadaan normal," ucap Eko.

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah menuturkan kasus kecelakaan ini terdapat tiga faktor yaitu kesalahan manusia teknis kendaraan dan lingkungan atau fasilitas jalan. "Untuk faktor kesalahan manusia sudah kita lakukan, berikutnya teknis kendaraan dan lingkungan masih kita selidiki," ucap Eryda.

Selain itu, kata Erdya, tersangka DS hanya memiliki SIM B1. "Dalam berkendara ini, tersangka hanya memiliki SIM B1, namun B1 itu bukan untuk mengemudikan truk bermuatan besar atau bukan untuk peruntukannya," tutur Eryda.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads