Tujuh orang yang pelaku azan ajakan jihad di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat akhirnya minta maaf. Permohonan maaf itu disampaikan ketujuh orang tersebut melalui rekaman video berdurasi 1 menit 43 detik.
Dalam video yang dilihat detikcom Rabu (2/12/2020), seseorang orang yang bertindak sebagai muazin azan ajakan jihad membacakan surat pernyataan permohonan maaf.
"Melalui surat pernyataan ini kami meminta maaf atas video kami yang sempat viral sebelumnya. Kepada masyarakat Desa Sadasari, Pemerintah Desa dan umat islam pada umumnya. Mungkin video kami sebelumnya sudah berbau sara dan membawa-bawa nama agama. Tapi kami tidak ada tendesi apapun ketika membuat video itu," kata pria dalam video itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh ataupun menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang risih dan merasa tidak nyaman dengan video kami itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku salah. Kami khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa di lain kesempatan. Kami berharap agar semua pihak dan umat islam secara umum dapat menerima permohonan maaf kami," tutupnya.
Lima dari tujuh orang tersebut diketahui merupakan warga Desa Sadasari, Argapura, Kabupaten Majalengka. Sedangkan dua lainnya merupakan warga Desa Haurseah, Argapura dan Desa Kumbung, Rajagaluh.
Permohonan maaf pelaku azan ajakan jihad tersebut tidak lepas dari langkah cepat Bupati Majalengka Karna Sobahi yang langsung meminta Muspika Argapura untuk menelusuri video viral azan ajakan jihad yang dilakukan warganya.
Langkah itu dilakukan agar tidak menimbulkan kecemasan dan kepanikan yang semakin meluas ditengah masyarakat.
"Dari laporan Camat Argapura memang betul yang ada dalam video azan ajakan jihad itu warga Kabupaten Majalengka. Tapi Alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahan dan sudah mereka menyadari kesalahannya," ucap Karna saat dihubungi melalui pesan singkat.
"Tadi malam secara sadar dan sukarela mereka telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," pungkas Karna.
Sebelumnya diberitakan video tujuh orang warga Kabupaten Majalengka yang menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' viral di media sosial.
Selain menyelipkan kaya 'Hayya Alal Jihad', orang-orang di video tersebut juga terlihat memegang senjata tajam golok berukuran sedang.
Video tersebut merupakan video yang direkam oleh warga Kabupaten Majalengka. Hal itu karena pada baliho yang terpampang poster Habib Rizieq Shihab tertulis sebuah nama desa di Majalengka yakni Desa Sadasari, Kecamatan Argapura.
(mso/mso)