Mabes Polri juga menyampaikan bahwa persoalan kerumunan massa acara Habib Rizieq itu ditangani Bareskrim dan Polda Jabar. Untuk Ridwan Kamil rencananya dipanggil ke Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020).
Pihak-pihak yang dipanggil itu akan dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat acara Habib Rizieq di Kabupaten Bogor. "Yang tangani kasus ini kan Bareskrim dengan Polda Jabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (18/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11). Para santri antusiasme menyambut kedatangan Rizieq.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian mereka ada yang tak mengenakan masker.
Acara tersebut berbuntut panjang. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dan digantikan Irjen Ahmad Dofiri. Rudy dianggap lalai menerapkan protokol kesehatan.
(dir/bbn)