Soal Perlindungan Pekerja Migran, BP2MI Minta Pemda Berantas Calo

Soal Perlindungan Pekerja Migran, BP2MI Minta Pemda Berantas Calo

Whisnu Pradana - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 14:25 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani (Foto: Whisnu Pradana)
Cimahi -

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta pemerintah daerah fokus memberantas calo-calo pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan hal tersebut bertujuan mengurangi jumlah PMI yang berhadapan dengan masalah hukum maupun terlantar di negara penempatan kerja.

"Kita harus menyetop pengiriman pekerja di sektor informal atau pekerja unskill. Yang paling penting itu pencegahan pekerja ilegal sejak dari hulu, itu harus concern. Tidak boleh hanya fokus di penempatan," ungkap Benny saat ditemui detikcom, Kamis (12/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data BP2MI jumlah pekerja migran Indonesia yang legal dan bekerja di luar negeri mencapai 3,7 juta orang. Namun berdasarkan data World Bank, jumlah PMI mencapai 9 juta orang.

"Artinya ada selisih 5,3 juta pekerja, tapi mayoritas itu yang ilegal mereka diberangkatkan tidak secara resmi. Ini bisnis kotor, mendapatkan uang dengan cara cepat dan jumlah besar. Kita tidak boleh takut menghadapi sindikat mafia," katanya.

ADVERTISEMENT

Mereka yang terlibat dalam kejahatan pengiriman pekerja ilegal ini kata Benny adalah pemilik modal yang dibekingi oleh oknum tertentu.

"Kita sudah tahu sebetulnya siapa mereka dan modus operandinya. Saya selalu bilang tidak akan ada pengiriman pekerja ilegal sepanjang aparatur negara tidak memiliki mental maling dan pengkhianat,"

Secara tegas Benny menyebut rusaknya negara ini karena banyaknya aparatur negara yang berkuasa mengkhianati sumpah jabatan mereka sebagai aparatur negara.

"Mereka bisa dikatakan telah menggadaikan dan telah melacurkan keimanan mereka hanya untuk uang. Ini harus dilawan, tidak cukup hanya BP2MI saja, harus ada stakeholder seperti pemerintah daerah dan pihak lainnya," jelasnya.

Simak video 'BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Penyalur Migran Ilegal':

[Gambas:Video 20detik]



Pekerja Migran Harus Kuasai Bahasa Asing

Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) wajib membekali diri dengan keterampilan dan keahlian untuk bertahan hidup di negara penempatan kerja.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan kebanyakan pekerja migran dari daerah termasuk Kabupaten Bandung Barat yang terlantar di luar negeri karena tidak punya bekal untuk bersosialisasi karena kendala bahasa dan kultur budaya.

"Keterampilan keahlian di bidangnya seperti pengetahuan bahasa, memahami UU ketenagakerjaan di negara setempat, dan kultur budaya nah ini yang harus dibekalkan. Pekerja harus profesional di bidangnya, bisa berkomunikasi dengan bahasa asing," ungkap Benny, Kamis (12/11/2020).

Pihaknya bakal melengkapi surat yang diterbitkan BP2MI atas nama negara dan ditandatangani yang berfungsi sebagai bukti pekerja migran yang bekerja di negara penempatan kerja diberangkatkan secara resmi.

"Di era saya, setiap PMI yang berangkat menyertakan satu surat ditulis BP2MI atas nama negara dan ditandatangani, intinya atas nama pemerintah menitipkan pekerja kita agar mereka menerima hak di negara penempatan. Kita ingin memberikan garansi bahwa orang yang kita tempatkan itu profesional," katanya.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2020, pihaknya telah membantu memulangkan 169 ribu PMI ilegal dari negara penempatan kerja, dari jumlah itu kebanyakan berasal dari Jawa Barat.

"Januari sampai Oktober kita pulangkan 169 ribu PMI dari negara penempatan kebanyakan dari Jawa Barat. Tapi Pemprov Jabar tidak mengeluarkan anggaran untuk seorang pun, semuanya ditangani pusat. Contohnya, 470 jenazah PMI dan 400 PMI sakit yang kita pulangkan, dari bandara ke kampung halaman semua dibiayai BP2MI," jelasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads