Jabar Hari Ini: Motif Habib Bahar Aniaya Sopir Taksi Online-Mobil Terperosok ke Jurang

Jabar Hari Ini: Motif Habib Bahar Aniaya Sopir Taksi Online-Mobil Terperosok ke Jurang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 20:04 WIB
Video Habib Bahar bin Smith dari Nusakambangan (dok. Istimewa)
Foto: Video Habib Bahar bin Smith dari Nusakambangan (dok. Istimewa)
Bandung -

Habib Bahar Bin Smith kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, ia terlibat penganiayaan kepada sopir taksi online. Polisi pun akhirnya mengungkap alasan yang memicu Bahar melakukan penganiayaan.

Sementara itu, arus wisata mulai terasa di sejumlah kawasan wisata di Jawa Barat. Salah satunya kawasan Lembang yang mulai dipadati wisatawan. Nahas, dalam libur panjang kali ini satu buah mobil terperosok di jurang.

Lalu apa saja yang terjadi di Jabar Hari ini? berikut ulasannya :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemicu Habib Bahar Aniaya Sopir Taksi Online

Habib Bahar bin Smith kembali menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online. Penganiayaan tersebut dipicu karena istri Bahar.

ADVERTISEMENT

"Jadi itu dia menganiaya sopir Grab, di mana istrinya itu pulang terlalu malam lah, diantar sopir Grab itu, nah pelampiasannya disikat," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).

Erdi mengatakan insiden penganiayaan itu terjadi pada tahun 2018. Kejadian itu terjadi di kediaman Bahar di kawasan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Disinggung soal pemeriksaan terhadap Bahar usai dijadikan tersangka, Erdi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak lapas dan kejaksaan. Sebab saat ini Bahar masih mendekam di Lapas Gunung Sindur akibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

"Ini lagi koordinasi dengan kejaksaan (terkait pemeriksaan Bahar)," katanya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan.

Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikan status terlapor Bahar menjadi tersangka.

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Hari Pertama Libur Panjang, Lembang Padat-Mobil Masuk Jurang

Hari pertama libur panjang Oktober 2020, kawasan wisata Lembang Kabupaten Bandung Barat mulai dipadati wisatawan dari berbagai daerah sejak pagi hari. Arus lalulintas terpantau ramai lancar.

Kerumunan wisatawan berjejer di pintu masuk objek wisata, salah satunya The Great Asia Africa. Sesaat setelah mulai dibuka, wisatawan mulai berdesakan demi masuk ke objek wisata lantaran belum terlalu ramai.

Petugas keamanan terlebih dahulu melakukan pengecekan protokol kesehatan seperti pengukuran suhu, penggunaan masker, dan menjaga jarak. Baru setelah itu pengunjung dipersilakan membeli tiket untuk masuk ke objek wisata.

"Situasi arus lalulintas di kawasan wisata Lembang pada hari pertama libur panjang ini terpantau ramai lancar. Wisatawan mulai berdatangan juga ke objek wisata," ungkap Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah, Rabu (28/10/2020).

Pada hari pertama tersebut, satu unit kendaraan minibus terperosok ke dalam jurang di tanjakan Maribaya, Jalan Cicalung, Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (28/10/2020) sore.

Kendaraan bercat abu metalik dengan nomor polisi B-1948-TIZ itu tersangkut pada pohon bambu di kedalaman sekitar 10 meter dengan kemiringan lebih dari 45 derajat dari jalan yang ada di atasnya. Kondisi mobil tersebut rusak parah.

Polisi Gulung Komplotan Pencetak Uang Palsu

Polisi menggulung komplotan pencetak uang palsu di Bandung. Lembaran uang rupiah palsu hasil cetakan sebanyak Rp 800 juta disita polisi.

Komplotan yang terdiri dari empat tersangka yakni KP (25), AS (38), ASH (57) dan MRS (26) itu ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung pada Selasa (13/10) lalu.

"Pengungkapan ini diawali adanya informasi tentang sekelompok orang yang membuat uang palsu. Oleh karena itu, Satreskrim melakukan penyelidikan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (28/10/2020).

Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam proses mencetak uang. KP bertugas menyalin dan mengedit, AS sebagai operator mesin cetak, ASH mencari pendana dan MRS bertugas membantu operator dan membuat nomor seri uang.

Dalam aksinya, mereka menggunakan sejumlah alat percetakan mulai dari scanner hingga printer. Mereka juga menyertakan nomor seri pada uang hasil cetakannya.

"Ini ada pemesannya. Adapun pemesannya adalah dari Jakarta dan sedang dilakukan penyelidikan dan sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini belum didapati tapi terus kita kembangkan," kata Ulung.

Ulung mengatakan uang palsu hasil cetakan sejumlah Rp 800 juta itu dijual oleh pelaku ke pemesan. Jumlah tersebut nantinya dibayar dengan uang asli sebanyak Rp 300 juta.

"Jadi Rp 800 juta yang menyerupai uang dibayar dengan uang Rp 300 juta asli. Jadi Rp 800 juta dibanding Rp 300 juta," katanya.

Atas perbuatannya itu, keempat tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) Jo Pasal 26 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan atau Pasal 244 KUHP tentang meniru dan memalsukan uang atau kertas yang dikeluarkan negara. Ancaman pidana paling lama 15 tahun.

6 Rekomendasi Liburan di Kuningan

Di Kuningan ada enam tempat wisata yang direkomendasikan untuk liburan. Mulai dari Waduk Darma Kuningan, di Desa Jagara, Kecamatan Darma ini. Objek wisata yang menjadi salah satu ikon Kabupaten Kuningan ini menyajikan pemandangan alam berupa waduk atau danau seluas 432 hektare.

Di Waduk Darma Kuningan ini wisatawan bisa berkeliling danau menggunakan perahu yang disewakan oleh warga sekitar. Selain itu banyak juga gazebo-gazebo serta wahana bermain anak. Waduk Darma ini sangat cocok dijadikan tujuan wisata bagi keluarga.

Kemudian, di Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang. Curug Bangkong menyajikan keindahan alam berupa air terjun. Percikan air yang jatuh dari air terjun setinggi 21 meter membuat udara di wisata Curug Bangkong sangat segar dan sejuk.

Lalu ada objek wisata Cikembulan, yang terletak di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana objek wisata Cibulan selalu ramai dikunjungi wisatawan terutama pada saat musim liburan.

Yang menarik dari tempat ini, wisatawan bisa berenang dengan ratusan ikan purbakala atau dinamakan 'ikan dewa' yang dikeramatkan masyarakat sekitar.

Kemudian ada Gedung Naskah Linggarjati di Kecamatan Cilimus. Gedung cagar budaya ini merupakan saksi bisu terjadinya perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda pada November tahun 1946.

Dalam perundingan itu, Sutan Sjahrir yang menjabat sebagai Perdana Menteri memimpin langsung delegasi Indonesia yang berupaya mengusir Belanda melalui jalur hukum.

Di Gedung Naskah Linggarjati ini wisatawan dapat melihat seluruh perabotan saat perundingan antara Indonesia - Belanda. Perabotan seperti kursi, meja, kasur dan lemari masih tersusun persis saat perundingan berlangsung.

Terakhir, ada Taman Purbakala Cipari di Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, di taman ini terdapat beberapa situs peninggalan zaman megalitikum atau zaman batu berupa peti kubur dan benda-benda lainnya.

Saat mulai memasuki area Taman Purbakala Cipari, wisatawan akan langsung dihadapkan dengan batu setinggi 2,5 meter yang dinamakan batu menhir. Tidak jauh dari batu menhir, ada juga batu altar yang ukurannya hampir serupa.

Halaman 2 dari 4
(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads