Aksi pengancaman oleh pria kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggunakan seekor ular piton berujung di ranah hukum. Pelakunya ditahan polisi.
Pelaku yang dikenal sebagai mantan tim sukses Bupati Aa Umbara Sutisna itu sebelumnya membawa piton sepanjang empat meter untuk meminta proyek dari Kadis PUPR KBB Anugerah, pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Piton bernama Arnold yang dibawa oleh pelaku itu dirawat oleh Steve Ewon, pawang binatang sekaligus pegiat lingkungan. Saat dikonfirmasi, Ewon membenarkan ular tersebut dirawatnya. Hal itu berawal dari permintaan Satreskrim Polres Cimahi setelah pelaku ditahan dan bakal dijatuhi hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang meminta itu dari Polres, mereka menitip ular karena tidak bisa merawatnya. Ya sudah akhirnya saya bawa ularnya karena memang tujuannya untuk mengamankan ular itu," ucap Ewon saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).