J (54), pria pembawa ular yang mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat mendekam di balik jeruji besi Polres Cimahi.
Dalam balutan baju tahanan berwarna oranye dan memakai balaclava, J dihadirkan ke hadapan publik bersama ular sanca berukuran 4 meter yang di tempatkan di dalam kandang.
Pria yang diketahui merupakan anggota LSM/Ormas itu tertunduk lesu. Ia mengakui perbuatannya salah lantaran mengancam dan mengintimidasi Kadis PUPR KBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebetulnya hanya menanyakan proyek kirmir di kampung saya. Tapi mungkin caranya salah karena membawa ular," kata J di Mapolres Cimahi, Rabu (7/10/2020).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini