Pria Pembawa Ular yang Ancam Kadis PUPR KBB Terancam 9 Tahun Bui

Pria Pembawa Ular yang Ancam Kadis PUPR KBB Terancam 9 Tahun Bui

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 17:38 WIB
J (54), pria pembawa ular yang melakukan pengancaman terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat mendekam di balik jeruji besi Polres Cimahi.
Foto: Pelaku pembawa ular dan ancam Kadis PUPR Bandung Barat (Whisnu Pradana/detikcom).
Cimahi -

Pria pembawa ular sanca yang melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat terancam hukuman 9 tahun penjara.

Pelaku berinisial J tersebut dinilai telah melakukan perbuatan pengancaman dengan kekerasan terhadapa pejabat negara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 subsidair Pasal 211 subsidair pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman dari satu tahun hingga maksimal 9 tahun penjara," ungkap Wakapolres Cimahi Kompol Ari S Wibowo saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (7/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku J sendiri berdasarkan laporan dari Kepala Dinas PUPR KBB Anugerah sebagai korbannya. Petugas kemudian bergerak mencari pelaku dan kurang dari 10 jam berhasil menangkapnya di wilayah Padalarang tanpa perlawanan.

"Jadi yang melaporkan itu korbannya atau Kadis PUPR. Selain itu juga berdasarkan video viral soal aksi ancaman itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Ari menjelaskan, awalnya pelaku dan Kadis PUPR sempat bertemu di lobi perkantoran, karena takut korban kemudian lari ke ruangannya namun dikejar pelaku sambil memaksa masuk ke ruangan.

"Saat melakukan aksinya pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dibawah pengaruh minuman keras. Jadi dia ini masuk ke ruangan terus mengancam kadis dengan tujuan meminta proyek," terangnya.

Pelaku J yang dihadirkan pada gelar perkara beralasan mendatangi Kadis PUPR untuk mempertanyakan proyek yang dikerjakan di Kampung Cijeungjing Padalarang. Proyek yang baru dikerjakan tersebut sudah rusak kembali dan tiga bulan belum diperbaiki lagi, sementara masyarakat banyak yang menanyakan kapan akan diperbaiki.

"Ke Kadis mau tanya proyek yang rusak di kampung saya Cijeungjing. Alasan bawa Arnold (nama ular sanca milik pelaku) buat menakut-nakuti kadis saja," ucapnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads