Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan melaporkan balik Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polrestabes Bandung. Dalam laporannya, Dewi Tanjung dianggap telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan kehormatan terhadap Bayu.
"Saya sudah lapor balik hari ini, bahwa apa yang disampaikan (oleh Dewi Tanjung) itu adalah kebohongan," kata Bayu kepada detikcom, Jumat (2/10/2020) malam.
"Jadi enggak ada tuh saya ribut-ribut sama istri saya waktu itu. Justru dia (Dewi) yang nyolot ke saya dan bikin ribut," ucap Bayu menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut Dewi sempat memakinya dengan kata-kata kotor. Makian itu dialami Bayu di sebuah kafe di Bandung dan di hadapan pengunjung kafe lainnya.
Bayu bercerita, peristiwa tersebut terjadi ketika ia hendak mengajak pulang istrinya yang saat itu duduk berdekatan meja dengan Dewi. "Jadi saya ini menemui keluarga saya, istri saya, ketemu di kafe. Saya mau mengajak pulang istri saya, tiba-tiba dia ini nyolot ke saya, nyamperin saya. Jadi seolah-olah halang-halangi saya menemui istri saya," kata Bayu.
"Dia (Dewi) ini kayaknya, enggak tahu kenapa, tahu-tahu bentak-bentak saya di tempat umum. Tadinya saya enggak ada apa-apa, enggak ada masalah saya sama Dewi Tanjung. Tahunya dia marah-marah ke saya, mengatai saya dengan bahasa kotor dan menunjuk-nunjuk kepala saya," tutur Bayu.
![]() |