Tangerang -
Musala di Kabupaten Tangerang menjadi sasaran vandalisme seorang pemuda. Polisi tengah menyelidiki kasus ini.
MUI Kabupaten Tangerang meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut. "Tentu kita berharap harus diusut tuntas. Jangan sampai berkembang ke mana-mana," kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang Ues Nawawi Gofar saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9).
Berikut fakta-fakta seputar kasus vandalisme 'Saya Kafir' di Musala Darussalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video Viral Pencoretan Musala
Video aksi vandalisme dan Al-Qur'an dirobek di salah satu musala di Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial. Terlihat musala dicoret menggunakan cat semprot di bagian tembok, lantai, serta ada Al-Qur'an yang terlihat sobek di lantai.
Video tersebut berdurasi kurang-lebih satu menit. Seseorang di video itu mengatakan bahwa semua bagian di musala ini dicoret-coret. Pihak yang mengetahui awal adalah seorang bernama Wawan.
"Ya ini musala kita nggak tahu dari jam berapa, semuanya dicoret-coret. Awal masuk itu Wawan. Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret," kata seorang dalam video, yang dikutip detikcom, Selasa (29/9).
Musala Darussalam ini berlokasi di Perum Villa Tangerang Elok, RT 5 RW 8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari coretan, tampak ada tulisan 'Tidak Ridho' di bagian lantai dan tulisan 'Saya Kafir' di sebuah white board. Video juga memperlihatkan lafaz Allah di lantai yang disilang, ada kata 'Anti Khilafah' dan 'Anti Islam' di bagian tembok.
Pencoret Musala 'Saya Kafir' di Tangerang Belajar Agama dari YouTube!:
[Gambas:Video 20detik]
Polisi Tangkap Pelaku
Polisi bergerak cepat menangani kasus vandalisme musala ini. Pria inisial S ditangkap terkait kasus tersebut.
Pelaku ditangkap di rumahnya. "Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan 1 pelaku dengan inisial S di rumahnya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/9).
Pelaku mengakui perbuatan telah mencoret-coret musala tersebut. Kini polisi masih memeriksa pemuda tersebut.
Pelaku Berusia 18 Tahun
Polisi menangkap pria inisial S, pelaku vandalisme Musala Darussalam di Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui masih berumur 18 tahun.
"Pelaku atas inisial S, 18 tahun," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indradi, Selasa (29/9).
Musala dicoret-coret seorang pemuda di Tangerang. (Foto: tangkapan layar video viral) |
Pelaku mengakui perbuatannya. Pencoretan musala dilakukan pada Selasa (29/9), sekitar pukul 16.00 WIB. S ditangkap pada pukul 19.00 WIB. Musala yang dicoret pemuda tersebut sudah dibersihkan oleh petugas.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Ade.
Pelaku Tinggal Dekat Musala
Pelaku mengakui mencoret-coret Musala Darussalam. Dia menggunakan cat semprot saat melakukan aksi vandalisme di musala tersebut.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku inisial S ini ditangkap di rumahnya. Ternyata rumah pelaku ini dekat dengan musala yang menjadi sasaran vandalisme.
"Diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indradi, Selasa (29/9/2020).
Ketua MUI Kabupaten Tangerang Ues Nawawi Gofar angkat bicara soal adanya aksi pencoretan Musala Darussalam di Pasar Kemis. Ia berharap penegak hukum betul-betul mencari pelaku dan memproses untuk diketahui motifnya. Aksi tersebut jangan sampai berimbas ke hal-hal lain.
"Kami sangat berharap penegak hukum betul-betul diproses dan terbuka, ketemu apa motifnya," ujar Ues.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini