Gubernur Banten Larang Keras Konser Saat Kampanye Pilkada

Pandemi Corona

Gubernur Banten Larang Keras Konser Saat Kampanye Pilkada

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 12:56 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Diperbolehkannya pertunjukan musik berdasarkan PKPU untuk kampanye di Pilkada 2020 ditentang oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Ia melarang keras soal konser dan acara mengundang kerumunan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat pandemi Corona atau COVID-19.

"Nggak boleh, konser hiburan nggak boleh," kata Wahidin saat ditanya detikcom di Serang, Jumat (18/9/2020).

Konser musik termasuk misalkan pentas dangdut saat kampanye berpotensi mengundang massa berkerumun. Meskipun di lapangan dengan kondisi ruang terbuka, tidak ada yang bisa menjamin peserta bisa melakukan jaga jarak. Ini menjadi rentan jadi klaster baru penyebaran virus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi terbuka begitu jangan," ujar Wahidin.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Kemendagri Tolak Konser Musik di Kampanye Pilkada':

[Gambas:Video 20detik]



Saat ini, Banten ada penambahan kasus lebih dari seratus orang selama tiga hari berturut. Wahidin meminta semua pihak menyadari hal ini ialah bencana non-alam.

Masa kampanye, menurut dia, rentan ada pengerahan massa dan mobilisasi massa, apalagi merayakan kemeriahan dengan konser. Ini tidak gampang dikelola meskipun demokrasi tetap harus berjalan.

Wahidin khawatir ada klaster akibat konser saat kampanye muncul di beberapa daerah di Banten yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Sebab, pengerahan massa juga pernah terjadi saat pendaftaran calon.

Di Banten terdapat 4 wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020 yaitu Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang. Meski ada aturan yang membolehkan, ia tetap tegas agar kampanye dengan metode konser yang berpotensi mengerahkan massa ditiadakan.

"Dilarang, apalagi konser," ucap Wahidin menegaskan.

Halaman 2 dari 2
(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads