Bapaslon Terakhir Mendaftar ke KPU Tasikmalaya
Pasangan Calon calon Bupati dan Wakil Bupati Iwan Saputra dan Iip Miftahul Paoz menjadi pasangan terakhir yang daftar di KPUD Kabupaten Tasikmaya, Minggu sore (06/09/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan pasangan yang diusung PKS, PKB, PAN dan Golkar ini diantar ribuan simpatisan.Namun, jumlah masa yang dibatasi akhirnya simpatisan membubarkan diri usai di arahkan anggota Polisi.
Iwan Iip datang menggunakan kendaraan tua bertuliskan "sesa perang". Keduanya juga diantar keluarga dan ketua serta pengurus parpol pengusung dari Partai Golkar, PKB, PKS, PAN. Rombongan diterima ketua dan komisioner KPU serta ketua dan komisioner Bawaslu.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin menuturkan, setelah memeriksa seluruh dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon Iwan Iip, KPU memutuskan dokumen keseluruhan pasangan calon dinyatakan lengkap.
"Kami sudah memeriksa, persyaratan pencalonan dan syarat calon sudah dinyatakan lengkap dan kami tuangkan dalam berita acara, " ujar Zamzam, Minggu (06/09/2020).
Sementara itu, Calon Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra menyatakan siap berkontestasi dalam pilkada kabupaten Tasikmalaya. Iwan mengusung konsep Maju, Sejahtera dan Religius atau Masagi dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mendatang.
Selain itu, Wani juga menawarkan program peningkatan ekonomi masyarakat terutama UMKM sebagai penopang ekonomi negara.
"Saya bercita-cita memajukan Kabupaten Tasikmalaya yang berujung pada masyarakat maju sejahtera dan religius. Peningkatan ekonomi melalui UMKM juga menjadi prioritas kami, " ucap Iwan saat konprensi pers.
KPUD Kabupaten Tasikmalaya memastikan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang daftar hanya empat Pasang. Tiga berasal dari Partai politik satu dari jalur perseorangan.
Meski tenggat waktu pendaftaran sampai jam dua belas malam, namun KPUD Sudah memastikan jumlah pasangan Calon yang daftar hanya empat sesuai keterwakilan Partai Politik di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
"Alhamdulillah beres pendaftaran. Kami hampir pasti hanya empat calon yang daftar", Ucap Zam zam Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu, Bawalsu Kabupaten Tasikmalaya menemukan dugaan penggunaan kendaraan Dinas digunakan mendaftar Calon. Terdapat juga Calon Bupati yang belum melengkapi syarat calon.
"Kami ada laporan kendaraan Dinas yang digunakan daftar oleh masa pengantar calon. Akan kami dalami. Ucap Ahmad Aziz Firdaus, Komisioner Bawaslu.
(mud/mud)