Bapaslon Independen Zam Zam-Fadhil Daftar ke KPU Tasikmalaya

Bapaslon Independen Zam Zam-Fadhil Daftar ke KPU Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikNews
Minggu, 06 Sep 2020 14:41 WIB
Pasangan Zam Zam-Fadhil daftar ke KPU Tasikmalaya
Pasangan Zam Zam-Fadhil daftar ke KPU Tasikmalaya (Foto: Deden Rahadian)
Tasikmalaya -

Bakal calon perseorangan Cep Zam Zam Dzulfikar dan Fadhil Karsoma mendaftar di Kantor KPUD kabupaten Tasikmalaya, Minggu (06/9/20). Mantan Staf Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya dan mantan Sekretaris Daerah Purwakarta ini datang mengendarai kendaraan mewah jenis Rubicon.

Seluruh rombongan langsung disambut Ketua dan Komisioner KPUD kabupaten Tasikmalaya. Selain di kalungi bunga melati, Pasangan Jalur Perseorangan juga ini mematuhi aturan protokol kesehatan.

Mantan Bupati Tasikmalaya dua periode, Tatang Farhanul Hakim menjadi ketua tim Pemenangan pasangan Perseorangan ini. Selain ingin menghadirkan kepemimpinan baru, dukungan untuk calon perseorangan diberikan karena masih bersih dan jiwa muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kehadiran kami dengan berbagai macam resiko covid-19, kami datang daftarkan pasangan Calon Perseorangan ini, Ucap Tatang Farhanul Hakim. Saya sengaja mendukung Calon perseorangan karena ini yang terbaik untuk Tasikmalaya", Ucap Ketua Tim Pemenangan Cep Zam Zam dan Fadhil Karsoma.

Calon Bupati jalur perseorangan mengaku optimis memenangkan pilkada Tasikmalaya. Strategi memanfaatkan ketidakpercayaan publik terhadap partai Politik jadi strategi memenangkan pilkada.

ADVERTISEMENT

"Saya ini calon termuda saya masih energik dan saya yakin bisa membangun Tasikmalaya lebih baik. Apalagi, Wakil saya berpengalaman sebagai Sekda di Purwakarta",Ucap Cep Zam Zam Djulfikar.

Ketua KPUD kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Zam Zam Jamaludin menyatakan Sarat Calon dan Pencalonan pasangan calon Independen ini semuanya dinyatakan Lengkap dan diterima.

"Atas Hasil pemeriksaan document yang kami nyatakan lengkap dan diterima akan kami tuangkan dalam berita acara. Sarat calon pertama dokumen b1kwk dan b2kwk ada, surat keterangan tidak pernah pidana ada. Surat pengadilan negeri tidak dicabut hak politik dan tidak miliki utang ada. Lhkpn dari kpk Ada. Surat keterangan tidak pailit oleh pengadilan juga ada. Foto copy Npwp ada. SUrat keputusan pemberhentian PNS juga ada dua pasangan ini",Ucap Zam Zam.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengapresiasi pendaftaran Calon perseorangan ini yang telah menerapkan Protokol kesehatan. Bawaslu meminta agar Pasangan Calon Yang mendaftar menciptakan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang tertib dan Ceria.

"Saya terimakasih pada semua pasangan calon KPUD dan yang hadir karena sudah menjalankan protokol kesehatan semuanya. Bawaslu dalam hal pengawasan mengajak paslon untuk mematuhi perundang undangan. Dan ciptakan pilkada aman tertib, riang gembira. Jangan menjalankan politik uang jangan sampai calon raih suara dengan uang. Kampanye dilarang ditempat ibadah, di masjid, madrasah dan di dunia pendidikan. Jangan sara dan saling menjatuhkan"Ucap Dodi Djuanda ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Tonton video 'Pendaftaran Paslon Timbulkan Keramaian, KPU Tak Mau Muncul Klaster Baru':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads